saranginews.com, BAKU – PT Pertamina (Persero) merintis Carbon Capture Storage/Pemanfaatan dan Penyimpanan Penangkapan Karbon (CCS/CCUS) sebagai perusahaan energi di Indonesia.
Mohamed Idris Sihte, Konsultan Senior Perencanaan Strategis ESDM, menegaskan pemerintah akan mendukung upaya Pertamina dengan menerbitkan regulasi untuk memperkuat tindakan Pertamina.
Baca Juga: COP 29 Bahas Manfaat Desa Energi Mandiri Pertamina di Azerbaijan
CCS merupakan upaya nyata pemerintah untuk menjamin keamanan energi.
“CCS memberikan dukungan terhadap operasional industri migas nasional. CCS merupakan jawaban bagi industri migas untuk mengurangi emisi karbon dan melanjutkan operasi produksi,” kata Sihité dalam panel COP 29, Jumat (15/15/15). 11)
Baca Juga: Pertamina menjadikan biofuel sebagai salah satu kunci percepatan transisi energi
Sihit Indonesia menjelaskan kapasitas CCS akan mencapai 577,62 gigaton.
Saat ini, setidaknya terdapat 15 kajian dan pengembangan teknologi CCS di cekungan migas tanah air.
Baca Juga: Hadiri COP 29 di Azerbaijan, Pertamina tegaskan kembali komitmen dukung transisi energi nasional
“Untuk mewujudkan potensi CCS di Indonesia, diperlukan kemitraan di bidang keuangan dan teknologi. Upaya ini dapat menurunkan emisi secara signifikan,” kata Sihit.
SVP Technology Innovation Pertamina Oki Muraja menjelaskan, Pertamina mendukung penuh target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen di masa depan.
Oleh karena itu, Pertamina terus menerapkan strategi pengurangan emisi karbon.
“Oleh karena itu, CCS dan CCUS akan memainkan peran penting dalam mencapai tujuan net zero emisi (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal,” kata Oki.
Saat ini, beberapa kajian telah dilakukan di Pertamina yang memiliki potensi penyimpanan karbon sebesar 7 gigaton untuk memenuhi target NZE Indonesia.
Untuk mewujudkan potensi ini, penerapan CCS memerlukan ekosistem yang kuat mulai dari deteksi sumber CO2, pengangkutan, injeksi ke kolam penyimpanan.
“Mahalnya biaya penangkapan karbon menjadi tantangan besar. Makanya kami mengembangkan kapasitas dalam negeri untuk teknologi ini,” kata Oki.
Berbagai inisiatif pengembangan CCS/CCUS telah dilakukan oleh Pertamina, seperti CCS Cekungan Asri di Jawa Utara, CCUS di lapangan Jatibarang dan Sukwati.
Beberapa kemampuan lain juga masuk dalam rencana Pertamina ke depan.
“Mengingat negara-negara maju seperti Singapura, Korea, dan Jepang tidak memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang memadai, Indonesia berpotensi menjadi pusat CCS regional di Asia-Pasifik.”
Proyek CCS memerlukan modal besar, teknologi canggih, infrastruktur dan peraturan pendukung.
Pemerintah Indonesia sudah mulai mengeluarkan peraturan seperti Perpres 2024 untuk mendukung penerapan CCS dan perdagangan karbon.
Pertamina membutuhkan insentif finansial agar proyek ini layak secara finansial.
“Kerja sama internasional sangat penting. Berbagai kerja sama strategis telah dilakukan Pertamina dengan mitra internasional untuk mewujudkan inisiatif ini,” kata Oki.
Sebagai perusahaan terdepan di sektor transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung tujuan net zero emisi pada tahun 2060 dengan menggalakkan program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Seluruh upaya tersebut selaras dengan penerapan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional Pertamina. (mrk/jpnn)