saranginews.com, JAKARTA – Persatuan Umat Islam Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta Presiden Indonesia Prabowo Subianto melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat lebih banyak kuota rukun Islam kelima pada tahun 2025.
Hal itu diungkapkannya saat AMPHURI menggelar dialog dan pertemuan interaktif antar anggota di Jakarta pada Selasa (5/11).
BACA JUGA: AMPHURI mengapresiasi langkah Prabowo meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji
“Kami berharap Presiden Prabowo melobi Pangeran Muhammad bin Salman (Perdana Menteri Arab Saudi, Red) untuk menambah kuota haji Indonesia tahun 2025,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI Jenderal Firman M Nur dalam sebuah acara, Selasa.
Diketahui, Direktur Pelayanan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani turut hadir dalam acara tersebut.
BACA JUGA: AMPHURI Sarankan Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Simak Alasannya
Firman menilai Prabowo punya kemampuan melobi Arab Saudi karena mantan Menteri Pertahanan Indonesia itu dekat dengan Muhammad bin Salman (MBS).
“Kami yakin Presiden Prabowo bisa melobi agar kuota haji lebih dari 20.000 jamaah,” ujarnya.
BACA JUGA: DPP AMPHURI Berharap Prabowo Bisa Ciptakan Kementerian Haji dan Umrah
Pada tahun 2025, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah. Lobi Presiden ketujuh RI Joko Widodo membuat Jakarta mendapat tambahan 20 ribu.
Firman mengutip pernyataan Wakil Menteri Agama Pastor Muhammad Syafi’i bahwa keinginan Presiden Prabowo untuk mendirikan kampung haji Indonesia di Mekkah adalah keinginannya.
Belakangan, kata dia, keinginan Prabow ditanggapi positif oleh MBS. Lahan seluas 50 hektar telah disiapkan di Kota Suci.
Informasi dari Wamenag menunjukkan bahwa Presiden Prabowo istimewa dengan MBS dan Arab Saudi. Oleh karena itu, jika Presiden Prabowo meminta penambahan kuota haji di Indonesia, kami yakin Arab Saudi pasti menyetujuinya, kata Firman.
Berdasarkan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI Summit) di Amman, Yordania pada tahun 1987, kuota haji ditetapkan sebesar 1:1.000 penduduk Muslim suatu negara.
Namun Arab Saudi mempunyai kewenangan untuk memberikan tambahan kuota haji kepada negara-negara yang membutuhkan.
Sementara itu, acara dialog interaktif dan pertemuan anggota AMPHURI dihadiri oleh ratusan perusahaan travel yang memiliki izin Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Umroh (PPIU). (ast/jpnn)Jangan lewatkan video editor ini: