saranginews.com, JAKARTA – Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian.
Ia dilaporkan oleh seseorang berinisial IM pada 15 November 2024.
Baca juga:
Yang terlibat dalam kasus dugaan tersebut adalah: Reza dan R.D.
Menurut pelapor, terlapor mengajak korban untuk ikut berbisnis berlian, dan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban secara bertahap mentransfer uang tersebut kepada pelapor sebesar Rp 18,5 miliar, kata Humas Polda Metro Jaya. Kompol Ade Ari Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
Baca juga: Paula Verhoeven Kembali Ungkap Rasa Rindunya pada Anak
Kemudian IM menerima titipan berupa sembilan berlian dari penerima laporan.
Terlapor juga berjanji akan mengembalikan uang sejumlah dan keuntungan sebesar 21,3 miliar dirham kepada pelapor.
Baca juga: Ajaibnya Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
“Setelah korban mengamankan 9 berlian tersebut, korban diuji di laboratorium dan hasilnya berlian sintetis,” kata Ade Ari.
IM kemudian menelpon Reza dan RD untuk mengembalikan uang tersebut.
Namun, sampai I.M. Akhirnya putuskan buat lapor, uangnya tidak dikembalikan.
“Sampai laporan polisi ini dibuat, laporan tersebut belum dikembalikan,” kata Ade Ari.
“Hal itu dilaporkan oleh korban, dan rekan kami di tim penyidik akan menyelidikinya,” imbuhnya. (mcr7/jpnn)