saranginews.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ingin penyelenggaraan ibadah haji ke depan lebih transparan dan bersih.
Untuk menjamin transparansi ibadah haji, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim berikan voucher haji kepada juara nasional MTQ 2024
“Kami sudah bicara dengan KPK soal persoalan haji ini, bergabunglah dengan kami, kami tidak ingin ada kerusuhan di dalam atau di luar negeri,” kata Nasaruddin Umar di Perhajian Mudzakarah di Bandung, Jumat.
Pemberantasan korupsi merupakan program besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam rumusan poin ketujuh Astacita, yakni penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
BACA JUGA: Kisah Bahagia Jamaah Haji yang Selesai di Tahun 2024
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo terus menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, hal ini berulang kali disampaikan baik sebelum dilantik maupun setelah ia resmi menjadi kepala negara.
Terkait grandplan Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga terbebas dari segala unsur penipuan yang merugikan negara dan rakyat.
BACA JUGA: ACC Permudah Ibadah Haji Bagi Pelanggan
“Presiden luar biasa, niatnya membersihkan lembaga-lembaga publik dan swasta. Ini akan memulihkan ketertiban dan menghilangkan segala sesuatu yang merusak tradisi luhur bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ia meyakini ibadah haji bisa dikatakan sukses dan lancar apabila umatnya terurus dengan baik dan secara teknis tidak ada penyimpangan yang merugikan negara.
“Saya ingatkan kepada perwakilan Kementerian Agama bahwa hari ini kita akan membersihkan Kementerian Agama secara tuntas. Motto kami menyukseskan haji tahun ini, bersama-sama kita kelola,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap kinerja Mudzakar Perhajian di Bandung bisa memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi umat dan tidak membebani calon haji.
Ada tiga isu penting yang akan dibahas yakni penguatan skema murur, penerapan tanazul, dan pembahasan penggunaan biaya haji (antara/jpnn).