saranginews.com, BANDUNG – Calon wakil walikota (Bacawawalkot) Bandung Dhani Wirianata gagal dalam pemeriksaan kesehatan dalam proses pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
Pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung dijadwalkan pada 30 dan 31 Agustus 2024. Namun, mereka yang terlibat baru mendapat pemeriksaan kesehatan pada hari ini atau Minggu (1/9).
Baca: Pilkada Kota Bandung 2024; Arfi-Yena berjanji membentuk pemerintahan yang bebas korupsi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, RSHS memiliki tujuh calon yang mengikuti ujian pada hari pertama dan enam calon yang mengikuti ujian pada hari kedua.
“Pada tanggal 30 Agustus 2024, dari KPU Bandung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tujuh calon. Pada tanggal 2 dan 31 Agustus mereka melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap enam calon,” kata Wenti di RSHS Jalan Pasteur, Bandung, Minggu (1). /9).
Baca: Pilkada Kota Bandung; Pasangan ini luar biasa.
Ia menambahkan: “Hari ini, 1 September, dua kandidat menjalani tes kesehatan.
Wanti mengatakan calon yang mendapat pemeriksaan kesehatan hari ini adalah Haru Suandharu dan Dhani Wirianata.
Baca juga: Gilang Dirga Ungkap Alasan Gabung Pilkada di Bandung Barat
Keduanya mengaku terlambat menjalani pemeriksaan kesehatan karena meminta penjadwalan ulang.
Terkait pasangan calon Haru-Dhani, kami sudah mengirimkan surat permintaan ke KPU terkait penundaan jadwal, karena jadwal tersebut berkaitan dengan 14 kota tempat dilakukannya pemeriksaan RSHS, kami sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Dia menjelaskan.
Menurut Wenti, sesuai aturan KPU; Kandidat diperbolehkan melamar mulai 27 Agustus hingga 2 September, selama tidak lulus pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai rencana bertahap hingga Agustus 2024. Datanya tidak hanya untuk Bandung, tapi juga calon gubernur provinsi,” kata Venti.
“Ada pengambil keputusannya pada 30-31 (Agustus) dan 1-2 (September),” ujarnya. “Yang penting jangka waktunya tidak melebihi hari kedua (September).”
Dia menjelaskan, KPU akan menunggu hasil dari RSHS yang rencananya akan keluar paling lambat 5 September 2024, setelah seluruh calon lolos pemeriksaan kesehatan.
Dia mengatakan, tim kesehatan akan melakukan penelitian, membuka sidang paripurna, dan segera mempublikasikan hasilnya dalam catatan dan mengirimkan hasilnya ke KPU. (mcr27 / jpnn)