PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia

saranginews.com, JAKARTA – Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Kepolisian Negara (PERMISI) sebagai wadah pemuda dan pelajar di Jakarta, mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyempurnakan dan menghilangkan perjudian online di seluruh Indonesia tanpa diskriminasi.

Mereka percaya bahwa perjudian online menimbulkan ancaman serius bagi generasi muda, termasuk menimbulkan konsekuensi ekonomi dan sosial yang merugikan serta berpotensi menyebabkan kecanduan yang merugikan bagi seluruh keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA: Edi Lemkapi mengapresiasi perintah Kapolri hingga Kapolda soal perjudian online

PERMISSI mengapresiasi langkah Polri yang terus melakukan tindakan proaktif terhadap jaringan perjudian online.

Sepanjang Juni hingga November 2024, Polri mendeteksi 300 kasus hukum, termasuk penyitaan aset dan penangkapan pelaku.

BACA JUGA: Waspada! Variasi konten perjudian online melalui berita atau meme yang viral

Upaya ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online yang kini sedang meningkat.

Berdasarkan data terakhir, Polri telah menangkap 9.096 tersangka yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut sepanjang tahun 2020 hingga saat ini.

BACA JUGA: Jenderal Listyo berjanji siap mundur jika terlibat perjudian online

“Saya mengapresiasi pernyataan Kapolri dalam RDP (Rapat) dengan Komite III DPR RI yang menyatakan jika terlibat atau mendapat titipan judol, ia siap mengundurkan diri keesokan harinya. kata Koordinator Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Peduli di Kepolisian Presisi (PERMISI) Ilham Pangumbara dalam keterangan tertulis, Selasa (11 Desember).

Ilham menilai Kapolri bahkan mengingatkan jajaran Kapolda se-Indonesia untuk serius menyikapi persoalan judol.

Dari ribuan kasus yang ditemukan Polri, terdapat 68.108 situs judi online yang diblokir, termasuk penutupan 5.991 akun pelaku judol.

Ilham mengatakan, “Kami berharap sinergi yang dibangun Polri dan seluruh pihak terkait mampu menjaga generasi muda yang digadang-gadang menjadi generasi emas, jauh dari bahaya perjudian online”.

Menurut Ilham, Polri harus bekerja sama dengan Komdigi, PPATK, dan organisasi lain untuk mengusut tuntas perjudian online dan jangan ragu: individu atau anggota pun harus mendapat sanksi yang setimpal.

“(Perorangan) harus dicopot, bersalah kalau terlibat,” kata Ilham.

PERMISI juga memberikan rekomendasi kebijakan strategis yang dapat dilaksanakan Garda Nasional, antara lain:

Pertama, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi masyarakat (Focus Group Discussion/FDG) di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online.

Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjauhi perjudian online.

Kedua, membentuk kelompok pemuda dan pelajar sebagai ‘duta digital’ yang mempunyai mandat untuk aktif memberikan edukasi dan informasi melalui media sosial atau kampanye lainnya tentang bahaya dan akibat perjudian online serta cara menghindarinya.

Ketiga, Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Kepolisian Presisi bersama organisasi lainnya akan berperan dalam menyebarkan informasi dan mendukung kebijakan Polri dalam memerangi aktivitas perjudian online di Indonesia.

Ilham mengatakan, “Kami yakin kerja sama dan kolaborasi dapat membawa angin segar dalam mengakhiri perjudian online di akar-akarnya, termasuk para pemain besar, sehingga kualitas Polri akan kembali digandrungi masyarakat.”

“Selain melayani, melindungi, dan membela masyarakat, Polri sebagai salah satu pilar penegakan hukum juga bertugas menjaga keamanan dan keselamatan negara. Salah satunya dengan menghilangkan perjudian online,” pungkas Ilham. (jum/jpnn) Sekarang, yuk tonton video ini juga!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *