saranginews.com, JAKARTA – Sinematografer Andrew Andika ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan narkoba.
Ia pun menyelesaikan rehabilitasinya pada 31 Oktober 2024. Andrew Andika mengaku menyayangkan perbuatannya.
BACA JUGA: Disinggung keinginannya kembali bersama Tengku Dewi, Andrew Andika sempat berkata demikian
Yang namanya sial, tidak ada yang tahu,” kata Andrew Andika di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Ia berharap kejadian yang menimpanya bisa menjadi pelajaran untuk ke depannya.
BACA JUGA: Bisa Kembali Beraktivitas, Andrew Andika: Senang sekali
Saya berharap semua ini menjadi pelajaran bagi saya, kata pria berusia 37 tahun itu.
Saat menjalani rehabilitasi beberapa waktu lalu, ia mengaku mengenyam pendidikan dan otodidak.
BACA JUGA: Berita 3 artis papan atas: Penderitaan Ammar Zoni bertambah, Farhat Abbas lapor ke polisi
“Pendidikan tentunya terus belajar menjadi lebih baik lagi ketika berangkat,” kata Andrew Andika.
Sebelumnya, kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra mengatakan, pesinetron itu telah menyelesaikan rehabilitasinya pada 31 Oktober 2024.
Ia kemudian menegaskan bahwa Andrew Andika bukanlah seorang pecandu narkoba.
“Secara keseluruhan penilaiannya benar-benar bersih. Karena Andrew tidak kecanduan narkoba kan. Malam itu dia hanya jalan-jalan bersama teman-temannya, malam itu ya, dia pernah menggunakan obat-obatan terlarang,” kata Ricci Chandra mencontohkan. PA) Cibinong, Jawa Barat, Rabu (6/11).
Ia mengatakan kliennya sudah dirawat di rumah sakit selama sebulan. Andrew Andika kemudian harus menjalani rawat jalan selama dua bulan untuk memeriksa kondisinya pasca rehabilitasi. (mcr7/jpnn)