saranginews.com, PALEMBANG – Video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan narapidana di Lapas Tanjung Raja diduga berpesta narkoba dan alkohol dalam video berdurasi 36 detik itu viral di media sosial.
Video dalam video tersebut juga dibagikan di media sosial, ratusan narapidana terlihat menikmati musik remix ini sambil menenggak sabu.
BACA JUGA: Siswa sekolah dan beberapa pelajar ditangkap.
Kadivpas Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, Mulyadi menjelaskan, Robby Ardiyansyah, petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumsel terekam dalam video tersebut.
“Sepertinya Robby merekam video itu bersama komplotan narkoba,” kata Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA: Pejabat Dinas Kesehatan dan PPPK Ditangkap Saat Penggerebekan Narkoba, Kata Sekda Kabupaten Tulungagung.
Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui Robby menggunakan video tersebut untuk mengancam para narapidana agar mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
Robby saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Selatan dan terancam hukuman berat, termasuk pemecatan dari ASN, kata Mulyadi.
BACA JUGA: Jangan Bandingkan, 2 Pejabat ASN Ditangkap Karena Jual Narkoba
Mulyadi mengatakan Robby merupakan ASN dengan masalah penyalahgunaan narkoba dan sudah dua kali direhabilitasi di Lampung dan Bogor.
“Sejak tahun 2021, pegawai tersebut mengalami penyalahgunaan narkoba dan sudah dua kali dirawat. Dia dites urinenya, jadi bagus,” kata Mulyadi.
Ia juga membantah tidak ditayangkannya video yang memperlihatkan warga binaan Lapas Tanjung Raja yang diduga sedang pesta narkoba.
Video tersebut direkam melalui ponsel, lalu diputarkan lagu remix seolah-olah mereka sedang mengadakan pesta.
“Ini berita lama yang terekam di ponsel dan dibagikan Robby,” kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, jika ada Kepala Lapas dan Karutan yang menangani kasus narkoba dan telepon seluler, maka mereka tidak akan segan-segan mencopotnya.
“Kalau kejadian ini terus berlanjut, Karutan atau Kapolri akan dicopot,” kata Mulyadi (mcr35/jpnn)