saranginews.com, JAKARTA – PT. ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) mengungkap adanya peredaran oli palsu atau oli tidak memenuhi spesifikasi resmi di tiga bengkel di Jawa Tengah.
Tiga bengkel nakal tersebut adalah bengkel AM dan BJ di Purwokerto, dan bengkel P di Purbalingga.
BACA JUGA: Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Melalui Kompetisi dan Sertifikasi Mekanik 2024
Sebanyak kurang lebih 37 karton produk pelumas Federal Oil palsu.
Ketiga bengkel tersebut terbukti menjual produk Federal Oil yang tidak memenuhi spesifikasi resmi, berdasarkan hasil pemeriksaan produk melalui uji laboratorium dengan otoritas terkait.
BACA JUGA: Minyak Federukan sukses meraih Top Social Media Award 2024
Upaya ini kami lakukan untuk meminimalisir peredaran minyak pelumas yang tidak memenuhi spesifikasi karena masih marak di pasar minyak pelumas nasional dengan daya tarik harga yang lebih murah, kata General Manager Pengembangan Pasar PT EMLI Rommy Averdy dalam keterangannya. , Jumat.
Menyusul penemuan tersebut, Federal Oil juga senantiasa berkoordinasi dengan Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO), serta melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan pelumas yang tidak memenuhi spesifikasi.
BACA JUGA: Federal Oil berharap Marc Marquez bisa bertahan di posisi tiga besar MotoGP 2024
Penggunaan oli pelumas yang tidak memenuhi spesifikasi, kata Rommy, tidak hanya merugikan merek Federal Oil, tetapi juga merugikan konsumen karena menyebabkan mesin menjadi terlalu panas dan mudah rusak bahkan merusak komponen mesin jika digunakan. untuk jangka waktu yang lama.
“Kami berkomitmen mendukung berbagai upaya penghapusan produk pelumas yang tidak memenuhi spesifikasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.”
“Kami menyarankan masyarakat membeli produk Federal Oil di bengkel rekanan yaitu Federal Oil Center atau toko resmi Federal Oil yang ada di pasar,” tambah Rommy (rdo/jpnn).
BACA PASAL LAIN… Federal Oil berharap Duo Marquez bisa mencetak poin di MotoGP Jepang