Resmi, DQM Peduli Kini Berstatus Nazhir Wakaf Uang Setelah Terbit Surat dari BWI

saranginews.com, JAKARTA – Yayasan Darul Quran Mulia (DQM) Peduli kini menjadi Nazir Wakaf Tunai menyusul keluarnya surat dari BWI yang diberikan langsung ke Hotel Horison Ultima, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/10).

BWI merupakan Badan Wakaf Indonesia yang biasanya menentukan lembaga mana saja yang menerima Surat Tanda Daftar Nazhir (STBPN).

BACA JUGA: Teknologi Informasi Tingkatkan Penguasaan Al-Quran Mahasiswa DQM

Perusahaan yang hendak memberikan Nazir Wakaf Tunai harus memiliki persetujuan BWI sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004.

DQM mengawasi dan keputusan ini memberikan kewenangan untuk menerima harta wakaf dari pihak yang ingin mewakafkan.

BACA: Wakaf bisa menjadi alat untuk membantu Prabowo mensukseskan program gizi

Selain menerima, organisasi berstatus Nazir Wakaf Tunai seperti DQM Peduli bertanggung jawab mengelola dan menyalurkan hibah kepada orang yang tepat.

Direktur Utama DQM KH Abdul Hasib merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan BWI kepada perusahaannya.

BACA JUGA: Kemenag Tinjau Pengelolaan Wakaf, Pengelolaannya Tepat

Dikatakannya, penunjukan sebagai Nazir Wakaf Tunai merupakan tanggung jawab besar bagi seluruh pihak terkait untuk menyerahkan DQM Peduli kepada masyarakat untuk disalurkan amal.

“Menjadi Dana Nazhir Wakaf merupakan kesempatan bagi kami di DQM Peduli untuk memajukan masyarakat dengan mengangkat potensi Dana Wakaf khususnya dalam membangun dan menjamin kesejahteraan umat,” kata KH Abdul Hasib dalam keterangan tertulisnya. Senin (28/10).

Sementara itu, Ketua Yayasan DQM Aisyah MIRK, Al Hafizhah berjanji DQM Peduli akan mengelola dana wakaf secara profesional, jelas dan transparan. 

Selain itu, DQM Peduli akan memberikan manfaat Wakaf untuk program-program yang berdampak besar bagi masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sekolah dan kesehatan. 

“Kami berharap uang apa pun yang diberikan kepada kami dapat menjadi solusi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Hafizhah menghimbau masyarakat untuk melihat dana wakaf sebagai alat pilihan untuk memperkuat kohesi sosial dan kesejahteraan bersama. 

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program wakaf yang kami kelola. Setiap kontribusi baik besar maupun kecil memiliki peran penting dalam mewujudkan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya. .(ast/jpnn)

BACA CERITA LAINNYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *