saranginews.com, Jakarta – Pengamat politik menilai kehadiran Basuki Jaja Purnama alias Ahok di kubu Pramono Rano pimpinan Pilkada Jakarta mempengaruhi perolehan suara organisasi Islam tersebut.
Ujan Komardi, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar dan Sekjen Kajian Politik Indonesia (IPR), mengatakan Ahok mendorong suara umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas agar berpindah ke Ridwan Kamil Suwono Nanti.
Artikel terkait: Mardani PKS Sebut Debat Agnes Vs Ahok Makin Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
“Iya, tapi ormas besar Betawi, ormas keagamaan, penting dalam konteks politik karena ormas punya basis massa, mereka juga merupakan kekuatan politik tersendiri, katanya. Dikutip pengamat politik dan Sekretaris Jenderal Riset Politik Indonesia (IPR) Ujan Komarudin di Jakarta, Senin (14 Oktober).
Ujan mengatakan, sudah sepantasnya dukungan ormas Islam lebih condong ke kubu Ridwan Kamil (RK) Susuwono dibandingkan kubu Pramono Anun Rano Karno.
Artikel terkait: Pramono Terima Saran Ahok Anies Jelang Debat, Jawaban Ridwan Kamil di WA Tak Diterima
“Misalnya ormas Islam mendukung RK-Susuwono, itu mungkin. Pram-Rano punya Ahok, jadi mungkin ada pertentangan. Ini yang namanya politik, lalu pasangan calon mana yang Anda dukung? ormas tidak mendukung Pramono Rano karena faktor Ahok, ya itu bisa dan akan terjadi,” jelas Ujan.
Sama seperti Ujang, Sekretaris Jenderal Opini Politik (IPO) Indonesia Dedi Kurnia Shah menilai dukungan ormas Islam bisa terbagi menjadi dua kelompok pada Pilgub Jakarta 2024.
“Selama ini ormas Islam di Jakarta belum teridentifikasi sebagai kelompok tertentu, namun ada beberapa individu yang bisa diakses dari segi afiliasinya,” kata Dedi.
Dalam situasi saat ini, Encik Pramono dan Encik Ridwan Kamil berpeluang meraih simpati ormas Islam di Jakarta, karena keduanya tidak terbukti memiliki sejarah buruk.
Namun, Dedi menilai dukungan ormas Islam cenderung mengarah pada calon nomor urut satu, Ridwan Kamil-Swono.
Namun Pramono mungkin akan minim dukungan karena di pihak Ridwan ada Susuwono yang dinilai dekat dengan pemilih muslim di Jakarta, tegas Dedi.
Seperti diketahui, Ahok yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta divonis dua tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama atas komentarnya tentang Surat Al Maida 51 saat berkunjung ke Pulau Pramka di Kepulauan Seribe (mcr10/jpnn) Sudahkah Anda menonton video terbaru di bawah ini?