Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu

saranginews.com, PALOPO – Bawaslu Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melayangkan surat rekomendasi ke KPU Palopo terkait dugaan pemalsuan surat keterangan calon Wali Kota Palopo, Trisel Tahir.

Bawaslu meminta KPU mengubah status Trisal Tahir dari patuh (MS) menjadi tidak patuh (TMS).

Baca Juga: PERMOHONAN KASUS RETENSI GELAR MAHASISWA LLDIKTI I SUMATERA UTARA AKAN SEGERA DISELESAIKAN

“Saya sarankan KPU membatalkan SK (surat keputusan) perubahan dari TMS ke MS. Karena menurut penelusuran kami, ada satu syarat yang tidak terpenuhi, yaitu anggota sudah paham (soal pemalsuan ijazah),” kata anggota Vassallo itu. Palopo Vidianto.

Widianto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU Palopo pada Senin (28 Oktober).

Baca Juga: Tak Ada Konsistensi Pendaftaran PPPK 2024, Hon’ble Bisa Mendaftar Sesuai Ijazahnya

Dia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan Bavaslo Trisl Tahir tidak memenuhi syarat.

“Tidak ada pembatalan atau penolakan calon dalam rekomendasi kami. Yang perlu diubah dalam keputusan KPU dan spesialisasi (status) di TMS, karena menurut penelusuran kami, subjek yang dimaksud tidak memenuhi syarat, karena ada syaratnya. tidak terpenuhi,” jelasnya.

Baca juga: Pemalsuan Surat Keterangan, Kuasa Ini Jadi Tersangka

Dia mengungkapkan, pihak sekolah yang tadinya menerima ijazah trisl Tahir kini menolaknya.

Pihak sekolah juga menegaskan tidak mengakui Trisl Tehri.

“Kami sudah tindak lanjuti, penyidik ​​memaparkan fakta, dari situ kami mengetahui ada beberapa hal yang bisa menjelaskan keterangan di sertifikat ini. Nampaknya pernyataan pihak sekolah yang tadinya tegas menyatakan iya, kini mengatakan bahwa mereka tidak. Saya tidak kenal dia, saya tidak tahu dia bersekolah seperti itu di sini,” jelasnya.

Lebih lanjut Widianto mengatakan rekomendasi Bawaslu belum final.

Dia mengatakan, KPU Palopo masih punya waktu untuk memahami rekomendasi tersebut.

“KPU berwenang memeriksa apakah KPU mematuhi rekomendasi itu. Itu lembaga pemerintah yang berwenang melakukan penyidikan,” tutupnya. (dil/jpnn) Sudah nonton video terbaru berikut ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *