saranginews.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Erwin dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) pada Selasa (29/10/2024) sore.
Erwin dilaporkan karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu, di mana paman kandungnya adalah calon bupati Batubara nomor 1 bernama Dervis.
Baca juga: MK Tegaskan Kemenangan Zaheer-Suryono di Pilkada Batubara
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 diraih Erwin dari tim Baharuddin Siyagian-Safrizal Nazli Auliya. Nazli mengungkapkan, Dervis merupakan paman kandung Erwin dari pihak ibunya.
Laporan ini mengenai dugaan pelanggaran kode etik dengan tidak mengungkapkan kepada publik hubungan keluarga calon Bupati Batubara Nomor Urut 1 atas nama H. Darwis, ujarnya.
Baca Juga: Demokrat Bingung Soal Pilkada Batubara
“Kami telah menyampaikan laporan langsung ke DKPP terkait adanya pelanggaran etik yang dilakukan Erwin selaku Ketua KPU Batubara yang diduga melanggar Pasal 11(c), Pasal 14 Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. ) dan Peraturan DKPP Nomor 15 Tahun 2017,” kata Nazli Auliya
Nazli Auliya juga mengatakan, selain adanya hubungan darah dengan salah satu pasangan calon, Ketua KPU diduga lebih mengutamakan salah satu nomor urut 01 dengan menyetujui pendaftaran pasangan calon tertentu yang lolos. Sehingga batas waktu tersebut tidak diatur dalam Pasal 11 huruf c, huruf b, c, d, f, g, h Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Baca juga: AKBP Imbau Personel Polres Inhu Jaga Perdamaian di Pilkada Puncak Fahrian
Seharusnya KPU yang jadi hakim, tapi dia (Erwin), Ketua KPU Barubara, malah berusaha memihak calon Juti 01 yang merupakan paman kandungnya. Ini mengkhawatirkan netralitas KPU, kata Nazli kepada media. .
Dengan adanya laporan tersebut, Nazli Auliya berharap DKPP bisa mengontrol Ketua KPU Batubara tersebut.
Ia juga menegaskan, setiap penyelenggara pemilu mempunyai tanggung jawab besar untuk menjamin transparansi guna menjamin kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap DKPP mengambil langkah nyata untuk memastikan pemilu di Kabupaten Batubara terselenggara sesuai prinsip yang berlaku saat ini,” jelasnya.
DKPP diharapkan segera memanggil pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut dalam waktu dekat.
Sebagai pewarta, Najli berharap langkah hukum yang dilakukan saat ini dapat menjaga profesionalisme penyelenggara pemilu sebagai penyelenggara pemilu (ray/jpnn).