saranginews.com – Penyidik Polres Kota Tangerang menetapkan JFN (24) sebagai pengemudi truk kontainer yang menabrak 16 pengemudi dan pejalan kaki di Kota Tangerang yang diduga mengalami kecelakaan.
Penetapan tersangka pengemudi kontainer kargo bernomor polisi B 9727 UEU itu disampaikan Kapolres Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Minggu (11/3/2024).
BACA JUGA: Polisi Ternyata Bongkar Kebenaran Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Puluhan Mobil di Tangerang.
Sopir truk kontainer yang nekat menabrak puluhan pengendara di Tangerang itu kedapatan dalam keadaan mabuk. Foto: Humas Polres Tangerang Kota
Ia mengatakan, tersangka telah ditetapkan berdasarkan kasus pada Sabtu (11/2) dan kemudian menangkap pengemudi ugal-ugalan yang bertanggung jawab atas tabrak lari tersebut.
BACA JUGA: Kasus Guru Besar Kehormatan Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli
Kapolres juga mengatakan, keputusan penangkapan tersangka juga berdasarkan olah TKP bersama tim Komando Lalu Lintas TAA di Polda Metro Jaya, serta pemeriksaan saksi.
“Setelah tingkat penyidikan dinaikkan dan kasus ditutup, JFN mempunyai cukup bukti dan kami menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kapolres.
BACA JUGA: Wamenkominfo mengungkap informasi tersangka judi online
Terdakwa JFN dijerat pasal 311 ayat 2 dan 4 juncto pasal 312 UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Lalu Lintas Jalan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan/atau denda Rp20 juta.
Risikonya 10 tahun penjara, kata Kombes Zain.
Selain itu, hasil uji laboratorium menunjukkan urin JFN positif mengandung narkoba, khususnya sabu.
“Hasil labnya positif, sehingga sangat berbahaya jika mengemudi sambil menggunakan narkoba,” ujarnya.
Cerita kejadian bermula dari mobil tronton Wing Box yang dikemudikan tersangka JFN dari arah Cikokol menuju Cipondoh, menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di traffic light (TL) arah Kodim.
Karena panik dan mabuk, tersangka kabur menuju Cipondoh dan dikejar banyak warga Jalan KH. Hasyim Ashari.
Mobil besar itu kembali menabrak sepeda motor lalu kabur menuju Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya dan kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari.
Akhirnya truk kontainer tersebut dihentikan oleh masyarakat di sekitar Patung Adipura di kawasan Jalan sehingga menyebabkan JFN diserang oleh masyarakat yang sedang marah.
Polisi menyebutkan, 10 mobil dan enam sepeda motor rusak setelah menabrak atau menyerempet mobil yang dikendarai JFN.
Tidak ada korban jiwa, korban luka enam orang, empat perempuan dan dua laki-laki, ujarnya (ant/jpnn).