saranginews.com – NUNUKAN – Calon PPPK 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi sebanyak 2.102 orang.
“Dari 2.102 calon yang lolos seleksi administrasi, mayoritas berasal dari struktur tenaga teknis,” kata Kepala Bagian Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Nunukan Mutiq Hasan Nasir di Nunukan, Selasa (5/11).
BACA JUGA: Bos BKPP Bicara Soal Retribusi 100% dan PPPK Paruh Waktu
Dari 2.102 calon PPPK tahap 2024 yang memenuhi syarat, 175 orang merupakan guru, 283 orang tenaga kesehatan, dan 1.644 orang tenaga teknis.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan mencatat sekitar 400 calon PPPK tidak memenuhi syarat (TMS) saat seleksi administrasi.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Konfirmasi MenPANRB Rini Soal Nasib Honoria
Mutiq menjelaskan, kesalahan umum yang menyebabkan calon diumumkan pada PPPK 2024 TMS Tahap 1 adalah ketidaksesuaian antara bidang yang dilamar dengan pengalaman profesionalnya.
“Seperti halnya para laundry yang bekerja di RSUD dan terdaftar di Dinas Perpustakaan, tentu tidak masalah,” ujarnya.
BACA JUGA: Pernyataan MenPAN-RB Rini Soal Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Yang Mulia Wajib Tahu
Selain itu, banyak kandidat bergantung pada tingkat pendidikan, apa pun bidang pekerjaan yang dibutuhkan.
“Mereka terpaksa melamar ke institusi yang membutuhkan kualifikasi lebih tinggi, meski bisa juga melamar ke institusi yang disesuaikan dengan pengalaman profesionalnya,” tambah Mutiq.
Mutiq menegaskan, konsep PPPK adalah menetapkan tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja, sehingga yang terpenting adalah bidang pekerjaannya, bukan kualifikasi pendidikannya.
Bagi calon yang belum lolos seleksi PPPK secara penuh, masih ada kemungkinan untuk melamar PPPK paruh waktu. Namun hal ini tergantung kebutuhan dan bentuk yang ada.
Mutik menekankan pentingnya verifikasi data saat proses seleksi.
BKPSDM Kabupaten Nunukan menemukan beberapa pelamar yang melakukan pemalsuan informasi ketenagakerjaan.
“Mereka langsung dinyatakan TMS dan tidak diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan,” ujarnya.
Kabupaten Nunukan menyediakan 1.122 struktur PPPK 2024 yang terdiri dari 472 tenaga pengajar, 300 unit kesehatan, dan 350 tenaga teknis. (antara/jpnn)