saranginews.com, JAKARTA – Poltracking Indonesia resmi bergabung dengan Asosiasi Penyelenggara Survei Kesadaran Masyarakat Seluruh Indonesia (Asosiasi Presisi).
Keputusan Poltracking Indonesia telah disetujui dan disahkan oleh Asosiasi Badan Penyidik PRESISI, setelah melalui proses verifikasi administratif dan uji tuntas.
BACA JUGA: Grup Chat WA Terbongkar, Saiful Mujani Akui Sasaran Poltracking Indonesia
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Asosiasi Presisi, Poltracking Indonesia resmi dinyatakan sebagai anggota.
Pengamanan keanggotaan ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan Poltracking Indonesia tertanggal 13 November 2024 di Jakarta yang ditandatangani oleh Mohammad Anas RA, Ketua Asosiasi Presisi, tertanggal NKA: 038.11131117.13112024.
Baca juga: Nurdin Halid Sebut Poltracking Mengutamakan Objektivitas dan Kejujuran.
“Setelah melakukan verifikasi administratif, uji tuntas, dan persyaratan khusus, Asosiasi Penyelenggara Survei Persepsi Masyarakat Indonesia (Asosiasi Presisi) menyatakan Poltracking Indonesia memenuhi persyaratan keanggotaan Asosiasi Presisi,” kata Anas.
Asosiasi Lembaga Geodesi Presisi sangat ketat dalam proses verifikasi administratif dan uji tuntas tim peneliti masing-masing lembaga survei untuk memastikan Poltracking Indonesia memenuhi seluruh persyaratan.
BACA JUGA: Mantan Calon Gubernur Sumbar Bicara Poltracking, Begini Katanya:
Hasil survei, keakuratan dan keandalan juga menjadi faktor dalam diterimanya keanggotaan Poltracking Indonesia.
Asosiasi Lembaga Survei Presisi memiliki kriteria keanggotaan yang ketat.
Setiap organisasi pemungutan suara harus melalui serangkaian proses verifikasi mendalam sebelum mendaftar.
Poltracking Indonesia berkinerja baik di setiap tahapan dan secara konsisten berpegang pada prinsip-prinsip penelitian yang dapat diandalkan.
Bergabungnya Poltracking Indonesia memperkuat Ikatan Lembaga Analisis Geodesi Presisi dengan menambah anggota baru yang reputasi dan kehandalannya sudah teruji.
Kami berharap langkah ini dapat menginspirasi organisasi penelitian lain untuk menjaga transparansi dan keakuratan data mereka.
“Tentunya kita berharap setiap lembaga pemungutan suara yang tergabung dalam Asosiasi Presisi mampu berperan strategis dalam menciptakan suasana demokrasi yang berkualitas,” jelas Anas.
Asosiasi Lembaga Penelitian Yang Tepat, sebuah perkumpulan yang berafiliasi dengan KPU RI untuk melaksanakan proses penerbitan surat tanda registrasi kepada lembaga penelitian yang ingin melakukan jajak pendapat dan kemudahan penghitungan suara pada pemilu, telah menyurati KPU RI mengenai hal-hal sebagai berikut: Kirimkan keanggotaan baru ke Asosiasi Presisi.
“Kami akan mengirimkan surat ke KPU RI terkait pengajuan keanggotaan baru di Precision Society,” tutupnya (flo/jpnn).