Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran

saranginews.com – Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sepakat menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) pada pemilu 2024 hingga hari pemungutan suara pada 27 November. Tito menyampaikan rapat kerja dengan Komite II DPR di Gedung Parlemen , Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Sebelumnya, anggota DPR Komisi II DPR mengajukan usulan penundaan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Menteri Energi Yassierli dan Menteri Dalam Negeri Tito Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penerapan Upah Minimum Hingga 2025.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui usulan tersebut.

Saya setuju Pak, izinkan segera, terima kasih, kata Menteri Dalam Negeri Tito.

Baca selengkapnya: Ridwan Kamil-Suswono berkomitmen melanjutkan dan memperluas program bansos

Mantan Panglima Polri itu mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan mengumumkan jika anggota Komite II DPR sepakat untuk menunda penyaluran Bansos, dan mengatakan, “Kita harus memukul bola itu saja. kita buat lingkaran saja,” ujarnya.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito mengatakan ada pengecualian ketika pemerintah membuat SE untuk menunda penyaluran bansos.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Presiden Teddy Munawar dan Steven Kusuma dalam Kasus Korupsi

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, bantuan sosial akan terus disalurkan selama Pilkada 2024 di daerah-daerah yang dilanda bencana.

“Daerah yang sangat membutuhkan bantuan sosial, karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, sudah 12 ribu orang lebih yang mengungsi, ya, tidak mungkin kita tidak memberikan bantuan sosial, Pak It. kata Menteri Dalam Negeri Tito.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari kubu PDI-P, Pak. Deddy Yevri Sitorus mengusulkan penghentian sementara bansos hingga pilkada 2024.

Md.

“Jika memungkinkan, semua bantuan sosial di negara bagian akan ditangguhkan sementara hingga 27 November sehingga semua orang dapat berjuang secara setara,” katanya.

Deddy mengaku ingin pemilu 2024 berlangsung adil tanpa ada pihak yang diuntungkan dalam penyaluran bansos.

Jadi, tidak ada yang diuntungkan, baik PDIP maupun pihak lain, kita berharap itu bisa menjadi kesimpulan pertemuan, ujarnya. (ast/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *