saranginews.com, Jakarta – Anggota Komite Ketiga DPR Rizki Faisal menyinggung kinerja Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung dalam sidang dengan Jaksa Agung Set Burhanuddin.
Diketahui, Panitia Ketiga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11) melakukan RDP bersama Saint Burhanuddin.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Beri Klarifikasi Atas Beredarnya Video Terkait Pegawai Khusus Bhudi Ari
Rizqi dalam sambutan pertamanya menyebut Kejaksaan Agung sudah terbentuk sejak setengah tahun lalu.
“Mungkin saya simpulkan Pak, secara internal, khususnya di Kejaksaan Agung, sudah hampir setengah tahun berdirinya Badan Pusat Pemulihan Aset atau yang dikenal dengan PPA,” kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu, Rabu. .
Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Periksa Mantan Kasubdit Kementerian Perdagangan dalam Kasus Impor Gula
Meski demikian, Rizqi mengaku belum mendengar adanya kinerja positif dari Otoritas Pajak Kejaksaan Agung pasca dibentuk untuk memulihkan aset negara.
“Saat ini, kami sangat membutuhkan dana yang masuk ke negara ini,” kata aktivis 98.
Baca Juga: Soal Proyek Bendungan Pudong-Pudong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Jaksa Penuntut Umum Turun Tangan
Anggota DPRD asal Kepulauan Riau itu mempertanyakan kemajuan perjanjian jual beli listrik yang hingga saat ini belum ada kemajuan dalam membantu pemulihan aset negara.
Katanya, “Jadi yang mau saya tanyakan pak, bagaimana kinerja PPA saat ini dan apakah ada kendala, sehingga kinerja PPA belum terdengar.” (ast/jpnn) Jangan rindu berita terbaru Video: