saranginews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Reformasi Yosserl Ahza Mahindra mengatakan, kasus tahun 1998 tidak melibatkan pelanggaran HAM berat.
Pernyataan itu disampaikannya pada Senin (21/10) di Istana Negara usai dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Reformasi.
Baca juga: Youssrile Ditunjuk Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Sosial, Fokus pada
Para jurnalis bertanya-tanya apakah kasus tahun 1998 merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius atau tidak.
“Tidak (termasuk pelanggaran HAM berat),” kata Userl di istana.
Baca Juga: Katanya Calon Wakil Menteri yang Diselundupkan Tiba di Hambalang, Tunjuk Dido Jokio
Mantan sekretaris menteri provinsi ini juga mengatakan, tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang muncul di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Tidak ada kasus pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Apakah Hamblang Kadri Prabowo-Jabran yang ikut mundur merupakan calon wakil menteri di pemerintahan?
Menurutnya, setiap kejahatan sebenarnya merupakan bentuk pelanggaran HAM. Namun tidak semuanya dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Dia mengatakan satu-satunya pelanggaran hak asasi manusia yang serius adalah genosida atau pembersihan etnis.
Namun, hal seperti ini belum pernah terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Mungkin terjadi pada masa kolonial, awal kemerdekaan kita pada tahun 1960-an,” ujarnya.
“Selama beberapa dekade terakhir, hampir bisa dikatakan tidak ada kasus pelanggaran HAM berat,” jelas Yuserl. (mcr4/jpnn)
Baca artikel lainnya… Qadri pada pengarahan di Hanbalang, berkesempatan berinteraksi dengan Prabowo