saranginews.com – Presiden Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mendapat penghargaan dari Bareskrim Polri untuk mendorong sertifikasi kompetensi penyidik dan pembantu penyidik di Bareskrim Polri.
Penghargaan diberikan oleh Kabareskrim Polri yang diwakili Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid.
Baca Juga: Remaja Jadi Tersangka Usai Dapat Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahruni Kenang Kapolri
Syamsi dalam sambutannya bersyukur lembaganya mendapat penghargaan dari Bareskrim Polri.
Menurut dia, Polri sebagai lembaga yang memiliki fungsi penegakan hukum telah menunjukkan rasa hormat dan kredibilitasnya dalam menjamin kompetensi personelnya.
Baca juga: Tuntutan Kebebasan Guru Supriyani yang Dianalisis Reza Indragiri, Semua Mengudara
“Sebagai lembaga negara yang mempunyai fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, Polri telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya untuk menjamin kompetensi personelnya dalam menjalankan amanah undang-undang,” kata Syamsi di Hotel Novotel. Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/11).
Syamsi menambahkan, keberadaan LSP Polri menjadi acuan untuk menjamin kompetensi sumber daya manusia yang profesional, tangguh, akurat dan diakui secara nasional.
Baca juga: Kasus Lord Supriyani Diminta Rp 50 Juta oleh Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Kebakaran!
“Kita tahu bersama bahwa fenomena potensi kejahatan saat ini semakin kompleks dan keterbukaan informasi publik terus berkembang, sehingga kita harus menunjukkan kompetensi kita sesuai dengan fungsi yang kita simulasikan,” tegasnya.
Ia juga mendorong LSP Polri untuk mengembangkan skema terbarukan sesuai kebutuhan.
Menurut dia, Polri perlu membuka peluang posko uji keterampilan tidak hanya di Polda, tapi juga di Polres atau setara di tingkat kabupaten/kota, juga di Polres.
Ketiga, saya berharap LSP Polri dapat menerapkan mekanisme sertifikasi paperless dan jarak jauh dalam pelaksanaan kegiatan uji kompetensi ke depannya, sehingga target pencapaian jumlah personel yang tersertifikasi dapat tercapai dan lebih efektif, kata Syamsi.
Ia pun berharap sertifikat kompetensi ini tidak hanya sekedar konsistensi, komitmen, dan kompetensi, namun juga menjadi produk hukum yang dapat dijadikan bukti penelusuran.
Sekadar informasi, berdasarkan data BNSP, LSP Polri dibentuk pada tahun 2010 dengan nomor kode izin BNSP-LSP-096-ID.
LSP Polri telah menetapkan 84 skema sertifikasi dan total personel Polri yang tersertifikasi hingga November 2024 sebanyak 40.112 orang (mcr8/jpnn).