saranginews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara menanggapi kabar Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) membekukan (moratorium) gelar Ph.D.
Bahlil menyatakan, gelar doktor yang diraihnya dari SKSG UI tidak tertunda, melainkan menunggu keadilan dan merevisi tesisnya terlebih dahulu.
BACA JUGA: Universitas Indonesia membekukan Ph.D. Bahlil Lahadalia
Menurut Bahlil, dirinya belum mengetahui isi surat skorsing doktor tersebut, namun ia mendapat rekomendasi yang sebaiknya dilaksanakan.
“Saya belum tahu isinya ya, tapi yang jelas pengakuan itu bisa diraih. Yang saya pahami bukan ditunda, tapi harusnya wisuda saya Desember nanti,” kata Bahlil di kompleks Majelis. . , Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
BACA JUGA: Reza Indragiri Sayangkan Mobil Fufufafa dan Esemka Laporkan Wapres Mas Gibran, Begini Kejadiannya
Ia pun menegaskan, dirinya baru akan dinyatakan lulus SMA setelah menjalani sidang pada bulan Desember.
“Saya memasukkan masa lalu, setelah lulus, dan kelulusan saya pada bulan Desember.” Kemarin disertasi saya setelah disertasi ada review disertasi. Jadi, setelah peer review, disertasi dinyatakan lengkap,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kasus Pengusaha Surabaya yang Suruh Mahasiswa Membungkuk dan Menggonggong, Polisi Selidiki
Menteri sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu mengundang Universitas Indonesia untuk meminta pembekuan gelar doktornya.
“Tanyakan saja ke UI lebih jelasnya,” kata mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM itu.
Sebelumnya, Universitas Indonesia membekukan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Hal ini menyusul kontroversi Bahlil mendapatkan gelar doktor setelah menempuh studi kurang dari 2 tahun.
“Mengingat langkah yang dilakukan UI, maka wisuda BL mahasiswa program PhD SKSG (S3) ditunda, sesuai dengan Peraturan Rektor nomor 26 Tahun 2022, maka keputusan prosesnya akan mengikuti etika. “, kata Dewan Penasehat. Para Pembina Universitas Indonesia Yahya Cholil Stakuf dalam keterangannya, Rabu (13/11).
UI telah meminta maaf kepada masyarakat atas isu penganugerahan gelar Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG).
“UI menyadari bahwa permasalahan ini antara lain berasal dari kekurangan UI dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademis maupun etika,” ujarnya.
UI disebut telah melakukan evaluasi pemerintah secara menyeluruh terhadap program PhD di SKSG, sebagai komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim penyidik pemantauan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Majelis Guru Besar melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan program doktor.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru program doktor,” jelasnya.
Langkah ini diambil agar seluruh proses pendidikan di UI dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan proses etik terkait potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
“Langkah ini diambil untuk memastikan pendidikan UI dilaksanakan secara profesional dan tanpa potensi konflik kepentingan,” tambah Cholil. (mcr4/semut/jpnn)