saranginews.com, SIDOARJO – Bea dan Cukai memerangi rokok ilegal dengan melakukan operasi di setiap provinsi.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai menindak rokok ilegal senilai jutaan miliar rupiah.
BACA LEBIH LANJUT: Subsidi produk lokal melalui bea masuk, talangan, dan cukai membantu UMKM dan konsumen Amerika
Bea dan Cukai Sidoarjo ikut serta dalam pengelolaan dana bagi hasil pajak tembakau (DBH CHT) bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya.
Proyek tersebut dilaksanakan selama seminggu mulai tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024 di beberapa tempat di jalan-jalan utama yang melewati Kota Surabaya.
BACA JUGA: Bea Cukai Semarang Gagal Kirim Rokok Ilegal Senilai Rp 2,8 Miliar, Begini Ceritanya
Dalam operasi ini turut dilibatkan Polsek Tanjung Perak, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kogartap III Surabaya.
Direktur Humas dan Subdit Pertimbangan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan, dari hasil kerja hari pertama, polisi menyita sekitar 1.475.000 batang rokok senilai Rp2.035.500.000 dan kerugian negara sebesar Rp1.475.000.
BACA JUGA: Kantor Bea dan Cukai Daerah Sulbagtara Gagal Impor Kosmetik Tanpa Izin Berkulit Cerah
Kini barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Bea Cukai Sidoarjo untuk diselidiki, kata Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Sebelumnya, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kota Tanjungpinang, Bintan dan sekitarnya pada September 2024.
Di pasar ini, Bea Cukai Tanjungpinang menindak 21.500 batang rokok tanpa stempel alias reguler.
Harga barang tersebut Rp 24.020.800 dan pemerintah rugi Rp 17.013.189.
“Di Tanjungpinang, kami tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan pelatihan kepada pemilik toko dan toko yang menjual rokok tentang cara mengidentifikasi jenis rokok ilegal,” kata Budi.
Melalui pelatihan tersebut, lanjut Budi, diharapkan para pemilik toko dan toko memahami dan tidak ikut serta dalam penjualan tembakau ilegal.
“Kami berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut sehingga tujuan penghentian peredaran rokok ilegal dapat tercapai,” kata Budi Prasetiyo. (mrk/jpnn)