Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi

saranginews.com, JAKARTA – Harvey Moise membantah menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk keuntungan pribadinya.

Hal itu diutarakannya kemarin, Senin (4/11) saat sidang kasus korupsi timah.

Baca juga: Harvey Moyes Jelaskan Dana CSR Ternyata Diperuntukkan untuk Beli Alat Kesehatan Covid-19

Harvey dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi terhadap terdakwa pemilik CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia Tamron alias Aon.

Awalnya, kuasa hukum (PH) Tamron mempertanyakan kredibilitas 4 pabrik yang bekerja sama dengan PT Timah dan mempercayakan pengelolaan dana CSR.

Baca juga: Sidang Korupsi Remaja, Saksi Bantah Uang CSR Harvey adalah Fee

Harvey kemudian menyatakan bahwa dirinya tidak menggunakan dana CSR untuk kepentingan pribadi.

“Apakah ini sesuatu yang Anda gunakan untuk keuntungan pribadi Anda,” tanya PH pada Harvey.

Baca juga: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) isyaratkan BI dan OJK potong dana CSR untuk kepentingan pribadi

“Saya tidak pernah menggunakannya untuk keuntungan pribadi,” jawab Harvey.

Selain itu, Harvey juga mengaku tidak pernah membeli aset pribadinya dengan uang CSR.

Dia mengaku membeli seluruh propertinya dengan uang pribadinya.

“Uangku sendiri. “Saya memulainya pada tahun 2012 dan saya sudah bekerja,” katanya.

Terdakwa Temron juga membenarkan bahwa dana CSR yang diberikannya kepada Harvey digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Soal uang CSR, apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan kesepakatan saya di BAP,” kata Tamron.

Selain itu, Harvey juga menjelaskan, uang yang dititipkan pihak smelter kepadanya merupakan sumbangan sukarela tanpa adanya paksaan.

“Seperti yang saya jelaskan tadi, donasi bersifat sukarela. Tidak ada biaya keberhasilan,” jelas Harvey.

Suami aktris Sandra Devi ini mengatakan, kerja sama PT Timah dengan pabrik swasta bermula saat Direktur Operasi PT Timah Alvin Albar menghubunginya untuk membantu peleburan logam timah.

Dari kesepakatan tersebut, pabrik yang bekerja sama dengan PT Timah mempercayai Harvey karena mendapat amanah langsung dari Kapolres Bangka Belitung Saiful Zahari.

“Pak Kapolda minta saya pindah ke Suparta, lalu Suparta membantu, setelah itu saya diajak lagi ke (hotel) Barabudur,” ujarnya. (mcr4/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *