saranginews.com, JAKARTA – Bareskrim Polri cepat merespons arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus game online.
Hasilnya, Direktorat Cybercrime Bareskrim mengungkap jaringan perjudian online yang terkait dengan sindikat internasional.
BACA JUGA: Eddy Sebut Penghargaan Kapolri Malaysia Kebanggaan Masyarakat Indonesia
Dalam kasus itu, penyidik bahkan menyita barang bukti uang hasil kejahatan senilai puluhan miliar rupiah.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber khususnya perjudian online yang telah meresahkan seluruh lapisan masyarakat, sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden Asta Cita dan Kapolri. Direktur Cybercrime Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Peran Pejabat Kementerian Kominfo dalam Kasus Judi Online, Sontoloyo
Ia mengatakan, ditemukannya jaringan besar perjudian online ini menyusul serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan Satgas Judi Internet yang dibentuk oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Penyidik juga menyita uang dan aset terkait perjudian online yang dijalankan oleh seorang warga negara Tiongkok.
BACA JUGA: Pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi ditangkap polisi terkait perjudian online
Sebelumnya, Kapolri mengerahkan seluruh personelnya sebagai bentuk reaksi cepat atas arahan Presiden Prabowo Subianto usai retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk memberantas kejahatan yang merugikan pemerintah dan masyarakat, seperti perjudian online, narkoba dan penyelundupan.
Kapolri mengatakan pihaknya menerima aset tracing atau penelusuran aset hasil perjudian. Tak hanya itu, polisi akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memblokir situs dan akun yang terlibat dalam game tersebut.
“Kemudian capital outflow yang terjadi melalui kejahatan-kejahatan tersebut, sehingga orang asing menjadi korban, yaitu korban dari rakyat kita, bangsa kita, hal ini sangat perlu kita hilangkan, agar perjudian online, pinjaman online khususnya ilegal, penyelundupan, baik impor dan ekspor, narkoba, “korupsi dan segala macam kegiatan ilegal serta hal-hal yang berdampak pada kebocoran pendapatan dan juga kebocoran terkait penggunaan anggaran”, kata Listyo Sigit Prabowo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Investigasi Polri Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online