saranginews.com, JAKARTA – Warga RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menanam ganja dengan pot di rumahnya. Polisi menggerebek rumah pelaku.
Beberapa tanaman ganja memiliki tinggi 30 sentimeter (cm) hingga dua meter dan ditempatkan di teras rumah.
BACA JUGA: Polres Cilegon Gagal Edarkan 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatera Ditangkap
Penanda barang bukti narkoba berupa selembar kertas berwarna merah muda dengan tulisan keterangan polisi ditempel di setiap tanaman ganja.
Delapan pot ganja ditemukan di depan rumah sebagai barang bukti penggerebekan.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP musnahkan barang bukti ganja hasil perburuan Cilegon
Maka di depan pintu rumah terdapat meja yang ditempati berbagai barang bukti berupa alat penyemprot, ganja kering dan berbagai barang bukti lainnya.
Rumah tempat penggerebekan berlangsung kumuh dan tertutup. Rumah beratap genteng dan terasnya dilapisi atap PVC.
BACA JUGA: Begini Cara Bandar Judi Judol Setor Uang ke Individu Komdigi
Di antara atapnya tumbuh pohon jambu air yang tingginya sekitar 10 meter.
Sederet polisi berlari melewati pagar depan rumah.
Sementara itu, warga sekitar, aparat kepolisian, personel TNI, dan awak media terlihat berada di sekitar lokasi penggerebekan.
Hingga pukul 16.10 WIB, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait penyerangan kebun ganja di rumah tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Bikin film porno, Siskaeee dan aktor lainnya divonis satu tahun penjara