saranginews.com, JAKARTA – Kajian Rakyat untuk Demokrasi atau SDR melakukan aksi protes di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1017).
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka penggelapan dana menganggur senilai Rp294,5 miliar tersebut. denda Rp.
BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Diminta Pertanggungjawaban Seluruh Pemangku Kepentingan Kasus Pemakzulan Hakim Mahkamah Agung
“Program Penelitian Demokrasi Rakyat (SDR) ingin KPK berjanji untuk mendakwa Bapan Arief Prasetyo Adi dengan tuduhan korupsi, ancaman demurrage, atau impor beras,” kata Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Penelitian Demokrasi Rakyat (SDR).
Hari mengungkapkan, tujuan proyek tersebut adalah untuk menagih janji dan meminta agar KPK mematuhi denda keterlambatan atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Diusut PT Antam, KPK Panggil Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar
Kehadiran kami hari ini memenuhi janji perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, Bung Tessa Mahardika, dan menyusul laporan SDR, ujarnya.
Hari pun berharap terpilih menjadi Presiden RI periode 2024-2029. untuk periode Prabowo Subianto dapat menggantikan Arief Prasetyo Adi sebagai Dewan Republik Indonesia.
BACA LEBIH LANJUT: Pengamat mengatakan pemimpin Abapanas gagal melaksanakan proyek beras nasional
Ia lantas mengatakan, Prabowo berjanji bertekad memberantas korupsi dan akan memburu koruptor hingga ke Antartika.
Jangan sampai program bebas pemerintahan Prabowo Subianto, di mana Bapan adalah salah satu badan intelijennya, diisi oleh Arief Prasetyo Adi. Seharusnya kabinet Prabowo Subianto diisi oleh pejabat-pejabat yang tidak bersalah, apalagi Ketua Abapan, katanya. Harry menyimpulkan. (mcr8 / jpnn)
BACA SELENGKAPNYA… SPI serukan Prabowo bakar ketua Abapanas: beras mahal tapi petani miskin