Hampir Seribu Personel Polri Bertugas Amankan Debat Pilgub NTB

saranginews.com – MATARAM – Polisi tak main-main untuk menjamin tahun 2024. pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Salah satu buktinya, Polri mengerahkan hampir seribu personel untuk mengamankan pertikaian pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB). ) Pemilihan Gubernur.

Debat tersebut menampilkan tiga pasangan calon yang bertarung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat. Dilaksanakan pada Rabu (23/10) di aula Hotel Lombok Raya Mataram.

BACA JUGA: ASN Diduga Langgar Aturan Etik Pilkada, Inspektorat Turun Tangan

Kepala Kanbag Ops Polda NTB Kompol Pol. Di bawah arahan Abu Bakar Tertusi, sebanyak 902 personel disebar ke berbagai titik pengamanan baik di wilayah aplikasi maupun di sekitar Kota Mataram.

“Ada 20 area pengamanan yang akan dikerahkan personel, baik di dalam maupun di luar area penindakan (sekitar Kota Mataram),” kata Abu Bakar.

BACA JUGA: Banyak Personel Polri Kawal Debat Pilgub Sulut

Terdapat enam titik pengamanan di area aplikasi saja, mulai dari gerbang masuk situs hingga diakhiri dengan ruang diskusi.

Untuk memastikan debat pembukaan berjalan lancar, Abu Bakar pun memastikan tempat pelaksanaan debat pembukaan partainya sudah disterilkan.

BACA JUGA: Paslon Kada Ini Tak Ikut Debat Tanpa Alasan Apa Pun

“Proses sterilisasi kami lakukan mulai dari tempat berlangsungnya debat, titik peralihan pasangan calon, dan tempat anggota komisi berada,” ujarnya.

Ia berharap dengan dukungan keamanan ini, acara keynote debat dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB sebelumnya telah menetapkan tema debat pembuka Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada Pilkadas yang akan digelar malam ini pukul 20.00 Wita.

Dua isu yang akan dibahas dalam debat pembuka adalah reformasi birokrasi dan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat.

Dari dua tema NTB, KPU akan membaginya menjadi empat subtema yaitu inovasi pemerintah, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Pembahasan selanjutnya akan dibagi menjadi enam bagian. Bagian pertama adalah pembukaan, pembacaan peraturan dan penyampaian visi misi pasangan calon.

Bagian kedua dan ketiga, yang memperdalam visi dan misi, menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disiapkan oleh anggota panel. Episode keempat dan kelima merupakan sesi tanya jawab antar pasangan calon, saling menjawab pertanyaan.

Kemudian bagian keenam atau terakhir adalah “Closing Statement” dan penutup bagi masing-masing pasangan calon.

KPU juga menetapkan setiap pasangan calon dapat menarik maksimal 100 pendukung. Menurut anggota komisi peserta, KPU memang ahli dalam segala bidang pembahasan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL BERIKUTNYA… Paslon Kustini-Sukamto disinyalir tumpang tindih dengan APK, begitu pendapat Bawaslu Sleman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *