saranginews.com, BANTEN – PT Pancaprima Ekabrothers menyerahkan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Banten pada Rabu (30/10).
CEO PT Pancaprima Ekabrothers Suharso mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas pelayanan prima dan dukungan yang diberikan Kanwil Bea dan Cukai Banten.
BACA JUGA: Ini Tips Menghindari Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai, Mohon Maklum!
Kanwil Bea dan Cukai Banten terhitung telah memberikan pelayanan yang sangat memadai.
“Semua informasi yang kami perlukan mengenai peraturan kepabeanan diberikan dengan cepat dan jelas, meskipun pelayanan yang kami dapatkan melebihi janji pelayanan,” kata Suharso dalam keterangannya, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Izin NPPBKC Versi 2 Sahkan Bea & Cukai Jember Mudah & Sederhana
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Subagio Banten, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai, menyebut pujian dan terima kasih yang diterima dari pemangku kepentingan menjadi motivasi lembaganya untuk terus merancang dan meningkatkan kualitas layanan.
Kanwil Bea dan Cukai Banten menegaskan niatnya untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada operator di wilayah ini.
BACA JUGA: Mengidentifikasi Komitmen, Masalah Kepabeanan dan Pajak dalam Izin Dukungan KITE untuk perusahaan ini
“Sesuai tugas dan fungsi Bea dan Cukai sebagai fasilitator bisnis dan pendukung industri, kami berkomitmen mendukung dunia usaha untuk pengembangan perekonomian Indonesia,” kata Rahmat Subagio.
Diketahui, PT Pancaprima Ekabrothers, perusahaan yang bergerak di bidang industri sandang dan produk tekstil yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, merupakan salah satu perusahaan yang mendapat jaminan peralatan lapangan mandiri.
Berkat fasilitas ini, perusahaan tidak diawasi langsung oleh petugas Bea Cukai, sehingga dapat melakukan proses penandatanganan dokumen, pemuatan, dan penyegelan peti kemas secara mandiri, melalui Liaison Officer (LO) yang ditunjuk perusahaan untuk mengambil alih hanggar. . bea cukai .
Diharapkan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara efisien oleh perusahaan dan perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Disiplin perpajakan dan kepatuhan bea masuk akan menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap dengan adanya pusat independen yang bergaransi, dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam proses pengiriman,” kata Rahmat Subagio.
Selain itu, Rahmat Subagio juga berharap fasilitas ini dapat meningkatkan aktivitas produksi dan eksploitasi perseroan, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah Banten. (mrk/jpnn)