saranginews.com, Jakarta – Indonesia resmi melepas 500 kg peta untuk ekspor ke Jepang dan 9 ton hasil hutan nonkayu lainnya.
Upaya ini merupakan wujud nyata sinergi masyarakat, pemerintah, dan swasta dalam meningkatkan kesejahteraan melalui program perhutanan sosial.
Baca juga: Usai Belusokan, Menteri Kehutanan Gelar 3 Rapat Soal Tata Kelola Sawit.
Menteri Kehutanan Raja Julie Anthony mengatakan ekspor tersebut dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Sokobubuk dengan sasaran utama pasar Jepang. Nilai tukar ekonomi ekspor ini adalah 989 juta Rial.
Ekspor PETA ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencapai salah satu misi pemerintah untuk mewujudkan “Indonesia Emas 2045” melalui visi “Bersama Indonesia Maju”.
Baca Juga: Menteri Kehutanan Raja Jolly Langsung Bekerja di Gospol Sepulang dari Kabinet.
Dalam visi tersebut terdapat delapan misi utama yang disebut “Asta Sita” yang salah satunya adalah memperluas kesempatan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan serta mengembangkan infrastruktur dan industri kreatif.
Melalui program perhutanan sosial, kami mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan kewirausahaan berkualitas. “Program ini juga berperan penting dalam mendukung kemandirian pangan dan peningkatan produksi sektor kehutanan secara berkelanjutan,” kata Raja Julie Anthony di Manggala Wanabakti pada Selasa (29/10).
Baca Juga: Hari Pertama Menjabat Menteri Kehutanan, Raja Jolly Langsung Temui Prabhu Bahas Visi Hutan.
Lebih lanjut Sekjen PSI menjelaskan, peta yang diekspor tersebut dibeli dari Kebun Bibit Rakyat (KBR) dalam program Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Penghijauan (PDASRH) serta Penghijauan dan Restorasi Lahan (RHL). Program ini juga sejalan dengan agenda land reform yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani hutan sekaligus melestarikan ekosistem hutan.
Untuk mendukung nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan, Raja Jolly Antony menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama berbagai pihak, antara lain pemerintah, kelompok tani, dan lembaga pemasaran.
Pengembangan kewirausahaan harus didorong melalui penyediaan fasilitas yang memadai, kemudahan pembiayaan dan akses pasar. Dijelaskannya, langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan barang kita di pasar internasional.
Ekspor produk PETAI ke Jepang juga merupakan implementasi Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial yang menekankan pentingnya peran perhutanan sosial dalam mendorong kemandirian masyarakat.
Raja Julie Anthony berharap hasil panen Indonesia, termasuk petai, bisa diterima di pasar global.
Dikatakannya, “Produk unggulan tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat hutan dan menjadi kebanggaan Indonesia di pasar internasional.”
Ekspor peta ini diharapkan menjadi tonggak awal peningkatan ekspor produk agroforestri Indonesia, serta memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kehutanan melalui kerja sama dan dukungan berbagai pihak. (dil/jpnn)