saranginews.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin akhirnya tampil memimpin rapat umum aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru, pada Senin ( 11/11).
Hal ini memunculkan seruan agar para pekerja tersebut dihilangkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI selesai melakukan operasi (OTT).
BACA JUGA: KPK Buru Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Aduh Om Birin, Dimana?
Sahbirin Noor terlihat mengenakan pakaian formal untuk memimpin perusahaan.
Para ASN pun mengakui adanya nomor resmi di Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah lama tidak dipublikasikan.
Bunyinya mungkin: Paman yang kejam menganiaya keponakannya sampai dia hamil
Sahbirin menegaskan, ASN dan jajaran Pemprov Kalsel selama ini berada di Banua atau Kalsel.
“Hari ini saya sangat bahagia melihat wajah kalian semua. Alhamdulillah, semoga Allah SWT selalu memberikan keselamatan bagi kita semua, dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” kata Paman Birin.
Juga: KPK Siapkan Tim Hadapi Gugatan Paman Birin
Selain itu, Paman Birin juga berpesan kepada para peserta apel agar rajin bekerja, selalu melaksanakan kegiatan sesuai dengan kegiatan pokok dan tugas (Tupoksi), mencapai tujuan kerja dan menyukseskan ketahanan pangan. dan menjalin kemitraan dengan desa/kota se-Kalimantan Selatan.
Sebelum mengakhiri doanya, Paman Birin kembali berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kedamaian abadi.
“Kami juga berdoa semoga kita semua, masyarakat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabba Alamin,” kata Paman Birin.
Usai surat dipanggil, Paman Birin menyempatkan diri untuk bersalaman dengan seluruh ASN dan pegawai hingga menimbulkan reaksi haru dan tangis seluruh pegawai.
“Kamu baik-baik saja paman, terima kasih, kamu baik-baik saja paman,” ucap pekerja itu tak kuasa menahan air matanya.
Diketahui, penyidik KPK juga tengah mendalami wilayah lain yang ditempati Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB).
“SHB’ kurang diketahui, padahal KPK sudah melakukan kegiatan yang diminta di banyak tempat,” kata Anggota Kelompok Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Batavia, Rabu (6/11).
Budi Sahbirin mengatakan, mereka juga tidak diketahui identitasnya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Sahbirin Noor diketahui sudah menerima Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) dari KPK, namun belum diungkapkan pihak tersebut.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyelidiki beberapa dugaan tempat persembunyian, antara lain perkantoran, pejabat, dan rumah pribadi, namun Sahbirin belum ditemukan.
Pada Selasa (8/10), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam kasus dugaan penghargaan pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek di Provinsi Kalimantan Selatan.
Tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Pekerjaan Umum Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara DPR Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD) dan Plt. Direktur Keluarga Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean (FEB).
Selain itu, ada dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND). Mendengarkan! Video Pilihan Editor:
BACA ARTIKEL LAGI… Birin bertengkar dengan pamannya, KPK dipanggil ke pengadilan