Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok

saranginews.com, JAKARTA – Anggota DPR RI TB Hasanuddin memaparkan empat laporan munculnya kegaduhan atau informasi bersama antara Indonesia dan China terkait Laut Cina Selatan (LCS).

Aliansi ini terbentuk usai pertemuan antara Presiden China Xi Jinping dan timpalannya Prabowo Subianto pada 9 November 2024.

BACA JUGA: Yaro menandatangani dokumen kerja sama dengan BNPT dan Polisi Federal Jerman

Pertama, Kang TB – sapaan akrab TB Hasanuddin – berharap Kementerian Luar Negeri RI berhati-hati dan menyikapi dengan pernyataan resmi soal kunjungan Presiden Prabowo.

Saya berharap Kementerian Luar Negeri tidak hanya sekedar pemadam kebakaran, kata mantan Sekretaris Presiden RI itu dalam pesannya, Selasa (11/12).

BACA JUGA: China Disebut Jadi Ancaman Nyata di Laut China Selatan

Kang TB dalam pernyataan keduanya mengingatkan, pemerintah Indonesia selama ini selalu menolak klaim China atas nine-dash line atau sembilan garis putus-putus di Laut China Selatan.

Anggota parlemen dari Fraksi PDI Perjuangan DRC itu berpendapat, Indonesia menganggap klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan UNCLOS 1982.

BACA JUGA: ASEAN dan Australia bahas masalah Laut Cina Selatan, Tiongkok memperingatkan

“Jika Indonesia melakukan joint economic fishing di wilayah tersebut dengan pihak-pihak yang klaimnya kami yakini bertentangan dengan hukum internasional, bukankah hal itu menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kami?” Dia berkata.

Pada pernyataan ketiganya, Kang TB mengomentari pernyataan Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengenai kerja sama RI dengan Tiongkok yang mencakup sektor perekonomian di kawasan Laut Cina Selatan.

Purnawirawan prajurit berpangkat Letnan Jenderal itu baru-baru ini mengungkapkan keraguannya atas manfaat kerja sama Indonesia di bidang ekonomi karena kapal nelayan Tiongkok selalu masuk ke kawasan Natuna Indonesia untuk mencuri ikan. 

Perairan Natuna di kawasan ini terhubung dengan garis sembilan garis putus-putus versi Tiongkok.  

“Apakah kapal nelayan China leluasa berkeliaran di kawasan Natuna untuk menangkap ikan kita? Kita harus hati-hati,” kata Kang TB.

Terkait pernyataan keempat, Kang TB meminta Kementerian Luar Negeri ke depan lebih memperhatikan kerja sama antar laut, khususnya sengketa Laut Cina Selatan (LCS).

Kang TB berkomentar bahwa, “Jangan sampai kerja sama antara kita dan Tiongkok di bidang ekonomi di bidang maritim memperburuk situasi di Laut Cina Selatan, atau hubungan baik antara kita dan negara-negara ASEAN. (ast/jpnn)

BACA BERITA… Tabrakan Indonesia dengan Kapal China di Laut China Selatan Apakah Pertanda Konflik?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *