saranginews.com, TAKALAR – PT Giwang Citra Laut resmi mendapat izin dari Bea Cukai.
Izin ini dikeluarkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC Sulbagsel) Sulawesi Selatan kepada perusahaan pertama yang mengolah rumput laut di Sulsel, khususnya Kabupaten Takalar, Kamis (31/10).
BACA JUGA: Bea Cukai dan Penanaman Modal Asing Gagal Kirim 86.520 Rokok Ilegal ke Banyumas, Begini Cara Pelaku Penjahat
Direktur Bea dan Cukai Sulsel Djaka Kusmartata mengatakan pemberian fasilitas bersama ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk menciptakan cara pengumpulan uang yang lebih baik,” kata Djaka Kusmartata.
BACA JUGA: Bisnis Bea Cukai Cikarang Ini Mendukung Perkembangan Industri dan Investasi
Izin tersebut diberikan oleh Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Selatan setelah perusahaan menjelaskan rencana bisnisnya sebagai salah satu cara untuk memenuhi persyaratan dan prosedur perizinan.
Untuk diketahui lebih lanjut, PT Giwang Citra Laut akan memproduksi Alkali Treated Cottonii powder (ATC) dan Semi Refined Caraginan (SRC) untuk memenuhi permintaan pasar internasional dengan tujuan ekspor ke Eropa, Asia, dan Amerika Serikat.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Sepakat Tetapkan Peraturan di Bidang Kepabeanan melalui Proyek ini
Untuk merealisasikan rencana tersebut, PT Giwang Citra Laut menginvestasikan dana sebesar Rp 15 miliar.
Zona Obligasi adalah sistem keuangan dan opsi yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha yang ingin mengekspor.
Dengan menggunakan fasilitas ini, PT Giwang Citra Laut akan dibebaskan dari bea masuk, pembebasan pajak, dan pembebasan pajak impor (PPN dan PPh Pasal 22 tentang ekspor).
Kami yakin fasilitas ini dapat meningkatkan operasional perusahaan dan mengembangkan produk baru di masa depan.
“Kami yakin perusahaan dapat meningkatkan dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, khususnya di industri makanan laut dan ikan serta berkontribusi terhadap kualitas hidup masyarakat,” kata Djaka. (mrk/jpnn)