saranginews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Apple pada Kamis (31/10) bertemu dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Kek Amin di kantor Kementerian Penghubung Pemberdayaan Masyarakat.
Kedatangan Gus Ipul untuk membahas sinergi yang diciptakan Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Baca Juga: Gus Apple Sambangi Jateng, Mau Salurkan Bantuan Tepat Sasaran, Kepada Siapa?
Gus Apple dan Kik Amin yang juga Ketua Umum PKB terlihat duduk bersebelahan.
Gus Apple mengatakan, “Kami melaporkan seluruh program yang telah dianggarkan kepada Kementerian Sosial dan sekaligus kami meminta agar petunjuknya disesuaikan dengan program prioritas yang akan kami laksanakan pada tahun 2025.”
Baca Juga: Bupati Copot Camat Betu Terkait Kasus Supriyani, Sohruni: Apakah Perlu Memotong Harta Warga?
Dalam pertemuan tersebut dibahas tiga program penting Kemensos yang meliputi jaminan dan perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial.
Dalam melaksanakan program ini, tujuan pertama Kementerian Sosial adalah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memberdayakannya.
Baca Juga: Kasus Guru Supriyani: Kepala Sekolah Ungkap Momen Dia Panggil Polisi, Ujungnya Berubah Pahit
Upaya pemberdayaan tersebut harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga yang bertanggung jawab di bidang pemberdayaan.
“Nah, yang pertama hak-hak dasarnya terpenuhi, baik itu pangan, papan, dan sebagainya akan menjalankannya bersama-sama,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang kerap disapa Kek Emin menyambut baik kedatangan staf Kementerian Sosial.
Chak Amin mengatakan, negara selalu hadir untuk mengatasi permasalahan yang sering muncul di masyarakat melalui jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan. Ia mengatakan akan mempersiapkan ketiganya lebih detail.
“Ketiga tahap tersebut akan dikerjakan lebih detail dan tentunya saat itu kami akan mengkaji anggaran dan mengkonfirmasi anggaran tersebut dengan Menteri Keuangan,” kata Chak Yemin.
Selain membicarakan koordinasi dan penguatan program, Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat juga membahas upaya khusus pengumpulan data kesejahteraan sosial yang komprehensif.
Data inilah yang nantinya akan dikumpulkan dan digunakan oleh Kementerian/Organisasi untuk mengoptimalkan dukungan yang diberikan kepada masyarakat (mcr8/jpnn).