Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega

saranginews.com – JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang penempatan guru sebagai PNS yang bekerja berdasarkan kontrak kerja pemerintah atau PPPK.

Peninjauan ini disusul dengan banyaknya keluhan dari kalangan pendidik dan lembaga tentang kekurangan guru pasca rekrutmen PPPK.

Baca juga: Pernyataan Penting Menteri Pendidikan Dasar yang Harus Diketahui Seluruh Guru PPPK

Akibatnya, ada keluhan tempat praktik jauh. Ada juga guru swasta yang perlu ditempatkan di sekolah negeri (melalui seleksi PPPK), dan kekurangan guru di SD, kata Menkeu. Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti, Senin (11/11) melakukan penilaian terhadap kebijakan pendidikan dasar dan menengah dalam rapat koordinasi (Rakor).

Menteri Abdul Muti mengatakan tujuan rekrutmen guru PPPK adalah untuk memenuhi kekurangan guru dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar.

Selain ribuan guru ASN yang mendapat TPG, hanya 4 yang berstatus PPPK

Jika permasalahan rekrutmen dan penempatan menyebabkan kekurangan guru, maka manajemen guru perlu ditinjau ulang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Santi Ambarukmi, Direktur Pendidikan PAUD dan IPS Kementerian Pendidikan Dasar membeberkan upaya kebijakan guru ASN PPPK.

Baca juga: Menteri Pendidikan Dasar Abduls Muti Akan Kaji Penempatan Guru PPPK

Pentingnya sinergi dan koordinasi kebijakan antara Kementerian Pendidikan Dasar, Badan Layanan Negara (VPS) dan Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ditegaskan.

Sinergi guru PPPK, Dapodik, dan SIASN dikerahkan dan disalurkan oleh pemerintah daerah agar data tetap sinkron. Hal ini membuat evaluasi kinerja menjadi sulit, kata Santi.

ASN PPPK menekankan perlunya jaminan penghormatan dan perlindungan terhadap kebijakan guru, khususnya jaminan keamanan kerja di daerah rentan, hak cuti karena alasan penting, izin tugas mengajar, dan insentif pelatihan guru. Di zona 3T (tidak nyaman, perbatasan, terluar).

Selain itu, Pemda juga berharap permasalahan guru lintas ASN PPPK dapat diselesaikan, namun hal tersebut tidak sejalan dengan linearitas.

“Ada juga mekanisme dimana guru diangkat atau ditugaskan di sekolah swasta,” ujarnya.

Mengacu pada berbagai seruan perbaikan kebijakan pendidikan, Wakil Direktur Wakil Menteri Pendidikan Atip Latipulhayat mengucapkan terima kasih kepada para kepala dinas pendidikan daerah dan pejabat pemerintah daerah atas kontribusinya terhadap upaya peningkatan pendidikan di Indonesia.

“Rekomendasi di atas bisa saya simpulkan dengan baik, karena menurut pengamatan saya di daerah rata-rata permintaannya sama. Tentu saja ini akan terus kita lakukan,” kata Atip.

Wamendiknas menekankan keputusan Kementerian untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti berbagai permasalahan pendidikan terkini serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, pemerintah daerah dan organisasi sejenis agar tidak terjadi penundaan. Selaku BKN. (nama/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *