saranginews.com – JAKARTA – DPR RI mengingatkan negara harus hadir mengatasi permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia, termasuk gaji guru honorer.
Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan yang diterima mengatakan, “Seperti yang selalu saya sampaikan, permasalahan pendidikan adalah bagaimana keberadaan negara dapat mengatasi permasalahan yang ada terkait dengan pendidikan.” Senin (4.11) Jakarta.
Baca juga: Berbagai Alasan Gagal Honorable Mention 2024 di Kepengurusan PPPK, Niko: Trivia
Kukun menunjukkan eksistensi negaranya melalui munculnya berbagai kebijakan pemerintah terkait pendidikan yang berdampak positif pada sektor pendidikan Tanah Air.
Kebijakan tersebut antara lain amanat mengalokasikan 20% anggaran APBN untuk pendidikan.
Baca juga: PPPK 2024 Ada Dua Masalah Tak Terduga. Salah satunya adalah tentang penyisipan.
Alokasi anggaran sebesar 20% untuk sektor pendidikan ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Pasal 49 ayat (1) UU Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan pendanaan pendidikan, selain gaji guru dan biaya pendidikan formal, dialokasikan pada sektor pendidikan paling sedikit 20% dari APBN dan paling sedikit 20% dari pendapatan daerah. . Anggaran Belanja (APBD).
Baca Juga: Informasi BKN Masa Banding PPPK 2024, Lihat Database Yang Terhormat BKN
“Setelah reformasi akan ada belanja wajib (belanja pemerintah) di bidang pendidikan, yang pasti akan membuahkan hasil dan berdampak positif bagi sektor pendidikan,” ujarnya.
Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke SMAN 5 Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ini banyak permasalahan pendidikan yang belum terselesaikan sehingga produk sumber daya manusia (SDM) tidak sesuai harapan, ujarnya.
“Itulah mengapa kami diberitahu sebelumnya bahwa jika negara ini ada, bahkan masalah seperti penerimaan pahlawan tanpa tanda jasa dapat diselesaikan oleh para guru ini,” katanya.
Menurut Cucun, negara juga harus menjaga kesejahteraan guru yang merupakan salah satu permasalahan Kementerian yang belum terselesaikan.
“Jangan lagi bicara soal gaji guru atau honor guru yang belum manusiawi,” ujarnya. “Jangan sampai terjadi disparitas antar daerah.” (antara/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor: