Polda Jateng Geledah Disdagperin Boyolali terkait Korupsi Pasar Hewan Sunggingan

Jepang

Hal itu dibenarkan Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah Kompol Paul Dwi Subajio.

Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Dugaan Bullying yang Dilakukan Dokter Anestesi PPDS

Dia mengatakan, kasus korupsi (TPCOR) yang diduga terkait Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boylali sudah diselidiki.

Kasus korupsi di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Boyolali. Sudah sampai tahap penyidikan, kata Coombes Dewey dalam layanan pesannya.

Baca Juga: PDP Syok di Pilgub Jabar, Wagub Ono Surono Ancam Felix Muliono.

Namun, dia enggan merinci dugaan korupsi tersebut.

Sejumlah informasi akan disampaikan Humas Polda Jateng Kompol Artanto.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Direktur PT Deka Sari Perkasa Rachmat Jhankar

Penyidikan yang dilakukan Reserse Polda Jateng di Dreskrimsus terkait kasus korupsi di Pasar Ternak Sungan, Desa Jelok, Kecamatan Sepogo, Kabupaten Boyolali pada tahun 2023.

Hari ini tim Detrekrimesus Polda Jateng melakukan penyelidikan di berbagai daerah terkait korupsi pembangunan Pasar Hewan tingkat Sungan.

1. Kantor CV Laksana Adi Prima2. Beranda Direktur CV Laksanan Adi Prema3. Kantor Beton CV KH4. Biro Perdagangan dan Perniagaan, Boylaly 5. Biro Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Boylaly 6. Kantor Biro Pengadaan Barang/Jasa, Boylaly (UKPBJ).(mcr5/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *