saranginews.com, JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPITSUS) Kejaksaan Agung Abdul Kohar mengatakan, tim penyidik Mahkamah Agung telah mewawancarai terdakwa Zaroff Ricker (ZR). Pengadilan (MA). Senin
“Hari ini, hingga sore hari, tim penyidik Mahkamah Agung, Wakil Ketua Kamar Pengurus Mahkamah Agung datang ke Jambitzus,” kata Kohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca Juga: Diperiksa Jaksa Agung, Ibunda Ronald Tannur Tersangka?
Soal substansi pemeriksaan, Kohar mengaku belum tahu karena itu urusan internal Mahkamah Agung.
“Karena yang bersangkutan adalah tawanan mata-mata, kami menyediakan fasilitas, tempat, mengundang atau mengundang ZR,” ujarnya.
Baca Juga: Jam Tangan Jaksa Agung Zambitz Dirtic Terungkap, Art: Tanggapi dengan Bijak
Sementara itu, pada Senin pukul 12.00 WIB, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kabuspengum) Kejaksaan Agung Hurley Sirekar mengaku Jaroff sedang diperiksa oleh majelis penyidik MA.
Belakangan, berdasarkan pengawasan di Gedung Kejaksaan Agung, Zaroff meninggalkan Gedung Ricard tempat sidang berlangsung sekitar pukul 21.34 WIB.
Baca Juga: Hartjuno salut dengan langkah pengusutan dugaan korupsi impor gula di masa lalu
Dia berjalan keluar dari pintu utama gedung bersama pengacara. Saat ditanya wartawan soal persidangan hari ini, dia bungkam dan masuk ke dalam mobil tahanan.
Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Diklat Mahkamah Agung, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jumat (25/10) karena dugaan kejahatan. petak yang ada. Agen putusan kasasi Ronald Tannour yang didakwa dalam kasus pembunuhan Tini Sera Afriandi.
Dirtiq Abdul Gohar menjelaskan, Saroff bersama pengacara Ronald Tannoor, L.R., diduga melakukan konspirasi melalui suap atau gratifikasi.
“LR meminta ZR menyatakan Ketua Mahkamah Agung Ronald Tannoor tetap tidak bersalah,” kata Kohar.
LR menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar kepada tiga hakim MA berinisial S, A, dan S, sedangkan Jaroff dijanjikan gaji Rp1 miliar atas jasanya.
Namun, Kohr mengatakan Zaroff tidak membayar gaji ketiga hakim tersebut.
“Sesuai penjelasannya, memang benar ZR menemui hakim, namun faktanya keputusan itu tidak ada hubungannya. Sedang kami selidiki apakah dia benar-benar bertemu atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, dalam penggerebekan di rumah Jarof di kawasan Senayan Jakarta, penyidik menemukan uang berbagai mata uang senilai Rp920 miliar dan logam emas Andum seberat 51 kg.
Kohr mengatakan Zaroff menghasilkan banyak uang saat menjadi perantara kasus di Mahkamah Agung dari tahun 2012 hingga 2022.
Saat ini Zaroff ditahan di fasilitas Kejagung sejak 25 Oktober 2024. (antara/jpnn)
Baca artikel lainnya… Pasca penangkapan Jarroff Ricard, film Judge jadi sensasi, berikut pemerannya