Repdem Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri Yandri

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Relawan Demokrasi atau REPDEM Wanto Sugito berharap ketangguhan Presiden RI, Prabowo Subianto, menyusul ketegangan surat Menteri Desa dan Daerah Tertinggal RI. Indonesia. Yandri Susanto, Republik Indonesia.

Menurut Vanto, tak perlu menunggu 100 hari bagi Prabowo untuk mengevaluasi Yandri, bahkan mengganti menteri yang diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Baca Juga: Ketum RepDem Golkar Minta Sekjen Tak Gunakan Gaya Orde Baru dalam Saling Bertengkar

“Tidak perlu waktu 100 hari untuk mengevaluasi presiden saat ini, reshuffle minggu depan bisa saja dilakukan sebagai pesan politik bahwa para pembantu presiden harus menjaga integritasnya, apalagi dengan laju pilkada seperti saat ini,” ujarnya melalui layanan pesan. pada Selasa (22/10).

Sebelumnya, kata pakar hukum tata negara Mahfud di akun X-nya, Selasa pekan ini. Gambar surat yang diunggahnya membuat heboh.

Baca Juga: Hasto dan Repdem Sen Kecintaan Senam Nasional, Katanya PDIP Ingin Berada di Kalangan Rakyat

Mahfud mengunggah surat tertanggal 21 Oktober 2024 yang dipimpin oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.

Surat tersebut kabarnya ditandatangani oleh Yandri Susanto, menteri yang baru dilantik di kabinet merah putih Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ketua DPR Sebut PA 212 Tidak Realistis, Tuntutan Politik dan Kemacetan

Isi surat tersebut mengundang kepala desa, sekretaris desa, ketua RW, ketua RT, kader PKK dan Posiandu untuk kunjungan kedua ibu Yandri, Biasavati.

Rupanya, dalam kop surat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terdapat undangan untuk menghadiri acara transportasi di Pondok Pesantren BAI Mehdi Sholeh Mamun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa ini.

Wanto mengatakan Prabo sejak awal pemerintahan sudah bergerak untuk mengambil tindakan politik terhadap menteri yang diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

“Ya, langkah yang dilakukan saat ini juga perlu untuk memberikan pesan politik kepada para pembantu lainnya, agar mereka tidak sembarangan menggunakan lembaga kementerian untuk menyalahgunakan kewenangannya.

Wanto mengaku mendengar Yandri meminta maaf usai ribut soal surat undangan menghadiri acara porting Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Dia mengatakan meskipun permintaan maaf tersebut dianggap bersifat pribadi, tuduhan penyalahgunaan kekuasaan harus diperbaiki.

“Iya sebagai menteri atau pejabat ya, harusnya ada koreksi politik dari atasannya yaitu Presiden RI. Sanksi moral ya, masyarakat pasti akan semakin kesal ketika kemiskinan semakin meningkat.” Katanya (ast/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *