saranginews.com – TANJUNG PANDAN – Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali mengingatkan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk berkampanye dengan baik.
Kontestan dilarang memposting materi promosi yang menyinggung. Sebab, Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, isu buruk berpotensi memecah belah masyarakat.
BACA JUGA: Hasil Pemilu: JefirstsonâLusia Menang di Pilwalkot Kupang
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Senin (14/10), mengatakan, “Kami melarang penggunaan tema negatif dalam kampanye karena dampaknya dapat memecah belah masyarakat.”
Ia mengatakan, pelarangan tersebut bukan hanya untuk mengangkat isu buruk, tapi juga mengangkat permasalahan Sarah. Rasa hormat diprioritaskan dalam kampanye.
BACA JUGA: Polres Pekanbaru Himbau Masyarakat Jaga Kedamaian di Pilkada 2024
“Banyak hal yang harus kita waspadai dan hindari saat kampanye, seperti menyebarkan informasi palsu. Berikan saja pesan dan arahan, termasuk ajak masyarakat untuk menunjukkan hak pilihnya dan datang ke TPS,” ujarnya.
Aris menuturkan, pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan kekuatan penting dalam pembangunan daerah, namun pilkada juga kerap menjadi persoalan serius terkait penyebaran kabar buruk.
BACA JUGA: Bawaslu selidiki calon yang diduga berkampanye di rumah ibadah
Dalam konteks ini, pengawasan terhadap peran seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan pemangku kepentingan lainnya, menjadi sangat penting.
“Auditnya tidak hanya fokus pada jumlah pemilih, tapi juga konten kampanye, khususnya di ruang daring,” ujarnya.
Ia mengatakan anggota pers dan media memiliki tanggung jawab yang kuat untuk menjaga ketidakberpihakan, memberikan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran informasi palsu.
“Media merupakan salah satu pilar demokrasi dan berperan penting dalam memantau dan melindungi kebenaran ketika informasi bergerak cepat,” ujarnya.
Selain itu, pengendalian partisipasi juga dapat dilakukan secara elektronik.
Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memantau berbagai bentuk kekerasan pemilu, termasuk politik Sara, berita bohong, dan ujaran kebencian.
“Saya mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu, mulai dari jurnalis hingga seluruh lapisan masyarakat. Kita harus bersama-sama memantau, melaporkan dan mengambil tindakan tegas terhadap segala kampanye politik, penipuan dan penyangkalan Sara”, Aris. (Provinsi/jpnn)
BACA JUGA… KPU perlu mengembangkan TPS terkait penyandang disabilitas