Pelabelan Bahaya BPA di Galon Guna Ulang oleh BPOM Dinilai Sudah Tepat & Penting

saranginews.com, JAKARTA – Ahli epidemiologi Dicky Budiman mengatakan langkah Badan POM yang mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada label air minum dalam kemasan polikarbonat sudah tepat dan penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Hal pertama yang harus disampaikan adalah label bebas BPA atau bisphenol A pada kemasan produk ini sebenarnya merupakan langkah atau kebijakan yang sangat tepat dari sudut pandang masyarakat,” kata Dickey.

Baca Juga: Operator Industri Plastik Ini Jamin Penggunaan Galon Polikarbonat Aman untuk AMDK

Pasalnya, BPA, bahan kimia yang digunakan dalam produksi plastik, termasuk polikarbonat dan resin epoksi yang sering ditemukan pada kemasan makanan dan minuman, berperan sebagai pengganggu endokrin yang berarti dapat mengganggu fungsi hormon dalam tubuh manusia. . .

Ia mengatakan, langkah BPOM yang mewajibkan label bebas BPA merupakan perkembangan penting dalam regulasi bahan kimia berbahaya di Indonesia untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

Baca selengkapnya: 1.008 pekerja Telkom akan mengikuti skema pensiun dini, kata CEO

“Label bebas BPA ini memberikan informasi penting kepada konsumen yang ingin menghindari potensi risiko kesehatan akibat paparan BPA,” jelasnya.

Dickey mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan konsumen agar dapat memilih produk yang lebih aman.

Baca selengkapnya: Pupuk Indonesia membantu mewujudkan masa depan yang bersih dan berkelanjutan dengan mendukung proyek konversi sepeda motor listrik

Hal ini juga mendorong transparansi dalam proses pembuatan makanan dan minuman kemasan.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan harus didukung oleh semua pihak.

Artinya, pendidikan masyarakat yang baik harus didorong agar masyarakat sadar akan bahaya BPA dan memilih produk yang lebih aman dan menyembunyikan potensi bahaya BPA.

“Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat, termasuk melek huruf. Artinya, pemberian label bebas BPA merupakan salah satu cara masyarakat dan pemerintah mengurangi paparan bahan kimia yang berpotensi membahayakan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau konsumen untuk mewaspadai konsumsi makanan dan minuman dalam kemasan plastik.

“Pertama, untuk makanan dan minuman dalam kemasan plastik, pilihlah produk dengan kemasan yang aman. Kalau bisa, kurangi atau hindari hal-hal yang terbukti merugikan,” jelas Dickey.

Ia mengatakan konsumen perlu lebih teredukasi mengenai risiko paparan BPA.

Meskipun risiko paparan BPA dari kemasan makanan dan minuman dalam keadaan normal rendah, terdapat faktor lain di luar proses produksi yang dapat mempengaruhi migrasi BPA, terutama penanganan produk pasca produksi yang tidak tepat.

“Masyarakat harus selalu bijak dalam membeli produk yang lebih aman dan mengikuti perkembangan terkini keamanan pangan, termasuk penelitian terkait BPA atau apa yang dikatakan para ahli,” ujarnya (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *