saranginews.com, Magelang – CV Kahaya Anak Negeri Bea Cukai mengekspor 27 ton briket arang kelapa ke Malaysia pada Selasa (29/10).
Kepala Kantor Bea dan Cukai Magelang Imam Sarjono mengatakan, barang ekspor tersebut dikemas dalam kontainer berukuran 40 kaki, dengan total nilai ekspor sebesar $11.340.
Baca Juga: Pelayanan Bea Cukai Panten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
Menurutnya, keberhasilan ekspor ini berkat kerja sama semua pihak seperti pemerintah daerah dan pihak swasta.
Imam mengatakan, “Dinas Bea Cukai Magelong bersama Dinas Koperasi Industri Perdagangan dan Usaha Mikro Kota Magelong telah banyak memberikan bantuan International Trade Incoterm kepada UMKM binaan dan salah satunya CV Kahaya Anak Negeri yang berhasil mengekspor “YA”.
Baca Juga: Ini Tips Hindari Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai, Mohon Dimaklumi!
CV Kahaya Anak Negeri Magelang merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Departemen Bea dan Cukai yang bergerak dalam bidang pembuatan briket arang tempurung kelapa.
Perusahaan beralamat di Jalan Jeruk Timur VI no. 1B, Sandon, Magelong Utara, Kota Magelong. Perusahaan menawarkan produk ramah lingkungan karena menggunakan bahan baku organik, sehingga minim limbah pembakaran.
Baca juga: Bea Cukai Sita Ribuan Kotak Miras Ilegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Begini Perintahnya
Imam melalui pihaknya, Ekspor Klinik Group, berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku usaha khususnya UMKM agar bisa melakukan ekspor.
Sehingga dapat meningkatkan devisa negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Semua pelayanan kami gratis dan tidak dipungut biaya, dan kami siap memberikan pelayanan yang terbaik dan relevan kepada masyarakat. Bersama bea dan cukai, kita akan promosikan ekspor karena ekspornya mudah,” pungkas Imam. (jpnn)
Baca artikel lainnya… Dedikasi untuk perusahaan ini, bea dan cukai mengeluarkan pembebasan fasilitas KITE