Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

saranginews.com, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku mendukung Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Dinas Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas kejahatan di bidang pertanahan yang merupakan salah satu mafia pedesaan. .

Hal itu disampaikan Kapolri usai kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Mabes Polri, Jumat (11/9).

Baca Juga: Kapolri Ingatkan Kemungkinan Polarisasi di Pilkada Serentak 2024

Jenderal Sigit mengapresiasi kunjungan Nusron Wahid ke Kementerian ATR/BPN bersama Polri untuk membahas kerja sama mendukung rencana tersebut. Sebab, Menteri Nusron ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dan akan memberikan pertimbangan khusus terhadap kerja kementeriannya.

“Tentu saja kami akan mendukung hal tersebut, terutama bagi masyarakat yang mempunyai perselisihan hak sipil antar perusahaan, komunitas, atau pihak tertentu, serta bagi masyarakat yang dapat mengambil langkah untuk melenyapkan orang-orang yang telah mereka hancurkan.” kami telah melanggar hukum atau yang biasa disebut mafia tanah,” ujarnya.

Baca Juga: Irjen Sandi: Kasus Judol di Kominfo Jadi Fokus Kapolri.

Oleh karena itu, Kapolri mengatakan, dari pertemuan ini akan membentuk satuan tugas gabungan untuk mendukung kerja dan program Menteri ATR/BPN.

“Kami mendukung penuh hal ini dan akan segera membentuk gugus tugas bersama untuk mendukung program dan kebijakan Pak ATR.”

Baca Juga: Kapolri Puji Langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Bangun Kemitraan Jaga Hutan

Sementara Nusron Wahid tak hanya menggelar silaturahmi, namun juga membahas persoalan kejahatan pertanahan dalam kunjungan tersebut. Diakuinya, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, ia bekerja sama dengan Polri di bidang hukum untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.

“Karena kepolisian ini full force, ada dimensi hukumnya, ada dimensi keamanannya. Kita membutuhkan keduanya, kita membutuhkan hukum dan kita membutuhkan keamanan,” katanya.

Nusron mengatakan, kehadiran polisi diperlukan untuk memberantas mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai hak-hak keperdataan juga memberikan nilai positif bagi investor.

“Kalau investor yang datang ke sini mau berbisnis di sini, maka urusan perekonomiannya di sini akan nyaman, dan aksi para mafia tanah yang setiap hari menggunakan berbagai cara untuk mengutuk status tanah tersebut tidak akan diganggu,” Nusron dikatakan.

Ia mengaku sepakat dengan Kapolri bahwa tidak ada toleransi terhadap mafia tanah. Oleh karena itu, dikenakan biaya untuk beberapa item jika diproses secara hukum.

“Kita sudah menyepakati mafia tanah yang tahan lama, kita akan terus gas, tidak hanya pidana biasa tapi banyak pasal, kita ikuti TPPU, taruh uang di tempat yang diperlukan untuk mengembalikan tabungan negara, kalau memang demikian. tanah negara. “Jika tanah itu milik rakyat, maka harus dikembalikan kepada rakyat.” (cuy/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

Baca Selengkapnya… Pak Tarno terkena stroke dan melakukan sihir di kursi roda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *