Medina Zein Bebas dari Penjara, Begini Tanggapan Uci Flowdea

saranginews.com, Jakarta – Selebriti Uchi Flovdia bereaksi terhadap kabar Madina Jain kini telah dibebaskan dari penjara.

Dia yakin Madina Jain telah mendapat cukup pelajaran setelah menjalani hukumannya.

Baca Juga: Uci Flowdea Raih Penghargaan Favorit Beauty and Fashion Enthusiast

Sebelumnya, Uci Flowdea memberitakan Instagram selebriti (Selebgram) Madina Zain soal tas merek palsu.

“Tanggapan saya sebagai korban adalah selamat, saya sudah menjalani hukuman lebih dari dua tahun dan itu adalah waktu yang lama. Saya rasa ini adalah pelajaran yang pantas dia dapatkan,” kata UC Flodia kepada tim media.

Baca Juga: Masalah Madina Jain teratasi, UC Flodia akan produksi film lagi

Ia mengaku sudah berdamai dan Medina tidak menyimpan dendam terhadap Jane. Sebaliknya, dia kini mendukung Celebgram.

“Jangan tersinggung, malah aku mendukungnya setiap kali dia menelepon. Aku selalu mendukungnya untuk tumbuh menjadi orang baik, itu saja,” kata Uchi Flovdia.

Baca Juga: 3 Kabar Paling Menarik Tentang Artis: Paula dan Ann, Kemesraan Irish Bella Taruf Terungkap

Namun, ia masih belum yakin dengan kolaborasinya ke depan dengan Madina Jain. Perubahan yang baik juga harus terjadi di Madina Jain.

“Kalau kerjasama, saya kurang tahu apa perannya, karena kerjasama itu soal uang, apalagi kalau ada masalah, tidak baik. Jadi kita lihat saja nanti,” kata Uchi Flovdia.

“Yang terpenting, saya bukan teman dekat atau pun sahabat Medina, saya baru sekali bertemu dengannya. Entah itu bisnis atau hal lain, saya selalu mencari orang lain terlebih dahulu. Jika Medina butuh bantuan, saya pasti akan membantu, tapi dia masih berkata, “Medina Tua, maaf, saya tidak dapat membantu. Kalau Medina memang mau berubah, saya akan lakukan,” imbuhnya.

Madina Jain dibebaskan bersyarat pada Kamis (24/10) setelah sebelumnya menjalani hukuman 2 tahun 4 bulan di Lapas Wanita Kelas IIA Pandak Bambu, Jakarta Timur. (mcr7/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *