saranginews.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikadsman) Abdul Muati berjanji akan menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak.
Hal itu diungkapkannya, Rabu (6/11) saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen Sanyan Jakarta soal guru yang berperan sebagai pemulung.
Baca juga: Komite DPR
Mudah-mudahan ada peningkatan, kata Sekjen PP Muhammadiyah, Rabu.
Namun Moeti belum membeberkan nominal kenaikan gaji guru berstatus ASN atau tanpa ASN karena masih menunggu penghitungan resmi.
Baca Juga: LBH HAMI: Rekonsiliasi Guru Supriyani dan Orang Tua Siswa Tak Masuk Akal
“Nah, berapa pun nominalnya, nanti akan kami umumkan,” kata Moti.
Anggota Komite X Sufian Tan diketahui ditanyai awak media soal gaji guru usai menyoroti pendapatan guru saat rapat bisnis dengan Abdul Muti di Kompleks Parlemen, Sanyan, Jakarta, Rabu pekan ini.
Sufiyan berharap pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan guru dengan meningkatkan pendapatannya.
“Mereka tidak lagi mempunyai 230.000 euro per bulan,” katanya pada pertemuan Rabu.
Indonesia, kata Sufian, berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, dan hal itu bisa dimulai dari penyelenggaraan kesejahteraan guru.
“Saya setuju pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru, sehingga kesejahteraan guru harus lebih baik,” kata Sufian. (ast/jpnn)