saranginews.com, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran / Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Carding mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) adalah duta negara.
Oleh karena itu, dia berpesan kepada para PMI untuk menunjukkan semangat yang baik.
Baca Juga: Pasca Kepergian PMI, Kepala BP2MI: Harus Jadi Duta Nasional yang Hormat Negara.
Ucap Carding saat meluncurkan program G to G pertama 429 PMI Korea Selatan di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 4 November.
“Kita harus menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mempunyai moral yang baik, pemikiran yang baik, pendidikan yang baik, dan pekerjaan yang baik. Kita tidak boleh hanya menyebut saudara-saudara kita sebagai pemenang uang, tetapi duta budaya kita di Korea,” kata Carding.
Baca juga: BP2MI Kembali Raih JDIHN Award 2024
Ia mengatakan, dengan niat yang baik maka akan semakin terbuka peluang bagi generasi penerus untuk bekerja di Korea Selatan.
“Jika tidak berhasil, akan sangat disesalkan bagi generasi mendatang, dan kuota akan berkurang drastis. Saya yakin kita perlu melindungi negara ini dan tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk memanfaatkannya.” Jika terjadi sesuatu segera lapor,” imbuhnya.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Perdana Menteri BP2MI Christina Arian juga meminta agar PMI didaftarkan ke Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri ada di sana, tugas mereka melindungi dan melindungi WNI di luar negeri. Daftar di aplikasi Peduli WNI, lalu surat ke perwakilan call center untuk menjamin keamanan, ” saran Christina.
Christina menambahkan, pekerja migran juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penempatannya di negaranya.
“Jangan lari, jangan berhenti tanpa berusaha.” “Karena kita bisa kehilangan hak-hak kita ketika kita meninggalkan tempat kerja,” pungkas Christina.
Dalam hal ini, PMI yang diterbitkan dari sektor manufaktur sebanyak 321 orang dan sektor perikanan sebanyak 108 orang.