saranginews.com JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut auditor jenderal Indonesia (BPK) Victor Daniel Siahaan.
Pasalnya Victor diduga meminta dana sebesar Rp12 miliar agar BPK mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Baca Juga: WTP Bisa Dibeli; Pemeriksa BPK sulit dipercaya
Menurut mantan anggota Komisi III DPR RI, hal itu dilakukan Victor dengan meminta bayaran untuk memberikan opini WTP.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan untuk mengurangi perilaku pencemaran tersebut.
Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Ambil Pendapat WTP atas Laporan Keuangan 2023; Menteri Ketenagakerjaan Ida: Hasil Kerjasama
“Bukan rahasia lagi kalau hasil WTP ada harganya. Organisasi BPK adalah alat untuk menyegel hasil kinerja keuangan lembaga-lembaga utama pemerintah daerah,” kata Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10). ). )
“Kinerja keuangan lembaga Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD, baik atau buruk, disebabkan banyak pegawai BPK yang tidak jujur memanfaatkan jabatannya,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab DKI Raih WTP 7 Kali Berturut-turut; Heru Budi presentasi kepada masyarakat
Tak hanya KPK, Santoso juga meminta BPK Indonesia meningkatkan pengawasan internal. Penting agar tidak ada lagi karyawan yang tidak beretika.
Pimpinan BPK saat ini harus berupaya agar lembaga BPK mempunyai tujuan nyata dalam menilai kinerja keuangan lembaga pemerintah, manajemen internal harus diperkuat agar tidak ada konsekuensi moral bagi pegawai BPK, kerja yang diprioritaskan. . profesional dan menghindari korupsi karena jabatannya,” jelasnya.
Pada Mei 2024, nama Victor Daniel Siahaan diketahui pertama kali muncul dalam kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pemerasan dan kepuasan diri sendiri.
Victor yang merupakan Kepala Sub Inspektur I.A.2 BPK RI disebut telah meminta uang WTP ke Kementerian Pertanian sebesar Rp12 miliar.
Direktur Jenderal (Sesditjen PSP) Departemen Prasarana dan Pendukung Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto menjadi saksi dalam kasus berikut ini.
Jaksa tengah menggali informasi mengenai proses feedback WTP dari BPK. Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harmanto membenarkan nama beberapa pemeriksa BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pertanian.
“Apakah saksi mengenal Haerul Saleh sebelum kejadian WTP? Victor? Siapa mereka?” tanya jaksa.
“Tahukah Anda, Pak Victor itu inspektur yang memeriksa,” jawab Hermanto.
Sebelumnya Jaksa Hermanto menyampaikan beberapa temuan BPK terkait skema rantai makanan. Hermanto tak membantah tudingan tersebut.
Menurut Hermanto, Kementerian Pertanian memiliki pemeriksa BPK yang meminta bantuan biaya sebesar Rp12 miliar untuk mendapatkan pendapat mengenai WTP tersebut.
“. “Saya seharusnya memberikan nilai kepada para pemimpin. Kalau tidak salah diminta ke Kementerian Pertanian Rp 12 miliar,” jelas Hermanto.
“Iya Pak Victor (meminta) Rp 12 miliar,” kata Hermanto.
Namun, Hermato mengatakan Kementerian Pertanian tidak mempertimbangkan permintaan tersebut. (dil/jpnn)