Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024

saranginews.com, JAKARTA – PPD Perjungan (PDIP) merilis dugaan kecurangan terhadap presiden ketujuh, Joko Widodo, pada Pilkada 2024. Di antaranya Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sumut, dan Jawa Timur yang ditengarai tak tersentuh dalam proses Pilkada 2024, sehingga Ketua DPP PD Perujungan Rony Talapesi meminta Presiden Pravo Subianto menilai dan membebaskan mereka. dari Jumlah perempuan yang diduga menjadi Kapolda pada Pilkada 2024

Dia menegaskan janji Presiden Pravo bahwa pemerintah tidak boleh memihak calon mana pun, termasuk polisi, pada Pilkada 2024, demikian pernyataannya. Kapolda Irjen Ribat Hari Wibo yang pernah menjabat Kapolri. Begitu pula dengan calon gubernur Ahmed Lutfi yang pernah menjadi Kapolri. “Kami menemukan ada bukti sikap tidak hormat aparat Polsek Boilali pada Pilkada 2024. Ini jelas bertentangan dengan perintah Presiden Pravo sehingga perlu ada penilaian dari Kapolda Jateng (Ribot),” tegas Rony.

Baca Juga: AD: Pravo Sumpah Tak Campuri Pilkada, Rony: Kader PDIP Tak Segan-segan Pecat Pejabat Jahat

Hal itu diungkapkannya dalam diskusi bertajuk “Reformasi 1998, Sisa Rezim Joko Kawe-Kawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024” di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/11). Berdasarkan informasi tersebut, Rony mengatakan pihaknya berharap Presiden Pravo Subianto membuktikan kesungguhan janjinya untuk tidak ikut campur dalam pemilu.

Rony mendesak Kapolri agar segera melakukan penilaian dan pencopotan kapolda yang diduga tidak memihak dalam pilkada.

Baca juga AD: Provo Harus Menindak Aparat Penegak Hukum Independen Saat Pilkada.

“Ini harapan masyarakat, agar demokrasi yang rusak pasca Pilpres 2024 kemarin tidak terulang kembali. Maka kita berharap ada tindakan tegas dari Presiden Pravo Subianto terhadap Kapolda Jateng, Utara. Provinsi Sumatera menekan Wakapolda Jatim, Kapolda Kalbar, Kapolda Sulut, Kapolda Papua” Ron. Selain itu, kata Rony, timnya juga menemukan pola lain seperti intervensi aparat penegak hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kepala desa di berbagai daerah.

Tren ini tidak hanya berhenti di Pilpres saja, peran Jokowi di Pilkada juga terlihat jelas. Misalnya di Jawa Tengah kita temukan 386 kasus pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa serta mendukung beberapa calon, lanjut Roni. . Menurut Roni, Bawaslu Jateng telah merekomendasikan data penipuan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Namun, belum ada tindakan tegas terhadap ASN yang dimaksud. Selain di Jawa Tengah, kata Ronnie, penyelewengan juga banyak terjadi di Jawa Timur, Banten, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, serta Maluku dan Papua. Rony mengatakan, sebagai bentuk pencegahan, PDIP telah membuat 10.000 pos hukum di setiap negara bagian untuk memantau kelanjutan pilkada dari segala bentuk intimidasi dan penipuan. “Jadi yang kita lakukan misalnya di Jawa Tengah kita ciptakan 10.000 lapangan pekerjaan yang legal,” kata Rony, “di rumah-rumah masyarakat yang memantau penipuan atau pengancaman yang terjadi. Ia juga berharap dengan adanya pengawasan ini, masyarakat memilih calon. berdasarkan hati nurani mereka. Selain itu, jika Anda melihat atau diancam oleh petugas saat terjadi penembakan, apakah Anda melihat video berikut?

BACA JUGA: Kementerian Dalam Negeri Minta Jaminan Sosial Bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *