Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur

saranginews.com, CIANJUR – Mantan pesepakbola Indonesia U-23 Syakir Suleiman ditangkap Polres Cianjur karena kepemilikan ribuan obat-obatan terlarang seperti tramadol dan heximere.

Syakir Suleiman diduga menjadi pengedar narkoba setelah pensiun sebagai pesepakbola profesional, terungkap dari penyelidikan.

BACA JUGA: Usai gantung sepatu, mantan pemain timnas U-23 Syakir Suleiman menjadi pengedar narkoba.

Kasat Reskrim Polres Sianjur AKP Tono Listianto mengatakan Syakir Suleiman bukanlah pengedar sembarangan. 

Mantan pemain Sriwijaya itu diduga merupakan pengedar atau pemasok obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Komisi III meminta Barescream tetap konsisten dalam pemberantasan narkoba

Syakir Suleiman menekuni bisnis ini sejak tahun 2022 

“Kami tidak melakukan tes urine karena itu obat tertentu, jadi hanya terkait penemuan obat tersebut dan diketahui juga dia pemasok salah satu obat di Janjur,” kata Tono saat dihubungi. Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA: Polda Riau menggerebek rumah gembong narkoba di Kampung Dalam Duma setelah menangkapnya

Menurut dia, Syakir Suleiman membeli obat-obatan terlarang dari pengedar lain yang masih dalam penyelidikan.

Tramadol dan Heximer tersebut saat ini diduga diperoleh mantan kekasih Putri Viola dari seseorang di luar Sianjur.

Pada saat yang sama, Syakir Suleiman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Janjur.

“Dia mendapatkannya dari seseorang. “Kami belum bisa melepaskan orang tersebut karena masih kami selidiki,” ujarnya.

Sebelumnya, Syakir Sulaiman ditangkap Satgas Kriminal Janjur polisi terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Polisi menemukan 1.700 tablet tramadol dan 1.000 tablet heximer di tangan Syakir Suleiman. (mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *