12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III

saranginews.com, JAKARTA – Kepala Divisi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Widya Anusa Brata berpesan kepada seluruh jajarannya untuk selalu saling bekerja sama dalam menjalankan tugasnya.

Pasalnya, permasalahan di lapangan terkadang sangat membebani.

BACA JUGA: Terlibat Penipuan Investasi Bodong, Warga Negara Nigeria Ini Besok Akan Dideportasi oleh Imigrasi Bandung

Sementara itu, Divisi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Dinas Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan operasi pengendalian asing, mempertahankan komando pusat secara serentak di seluruh Indonesia dengan sandi Operasi Jagratara III.

“Seluruh tim diharapkan terus menjaga koordinasi, dan ketua tim dituntut untuk selalu waspada dalam mengantisipasi potensi efek samping,” kata Widya Anusa Brata baru-baru ini.

BACA JUGA: Dismigrasi Jakarta Utara tangkap 16 WN Nigeria, ini pelanggaran ringan

Widya melanjutkan, operasi Jagratar dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Bertindak sesuai dengan tanggung jawab dan peran migran, dengan tetap mengutamakan pendekatan kemanusiaan,” tambahnya.

Adapun hasil Operasi Jagratara, petugas berhasil menangkap 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang diduga overstay, penyalahgunaan izin tinggal bahkan melakukan penipuan.

Dari 12 warga negara Nigeria yang ditangkap, 9 orang saat ini ditahan di gudang imigrasi Kantor Imigrasi TPI Jakarta Utara yang terbukti overstayer berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Kemudian 3 orang lagi warga negara Nigeria yang memiliki dokumen perjalanan (paspor) dan izin tinggal yang sah tidak ditahan. Namun, para pejabat membuat pengaturan untuk menyimpan paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

12 warga negara Nigeria diduga melanggar ayat 3. Pasal 78 dan huruf a Pasal 122 UU Imigrasi no. 6 dari tahun 2011.

Jika ke-12 warga negara Nigeria tersebut terbukti melakukan pelanggaran, dapat dilakukan investigasi kriminal imigrasi dan/atau tindakan administratif imigrasi berupa pencegahan.

Operasi Jagratara ini dilaksanakan atas instruksi Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penindakan Keimigrasian. Tujuan utama operasi ini adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Jagratara Operasional Kantor Imigrasi TPI Jakarta Utara dikelola langsung oleh Ridho Sangari selaku Kepala Informasi Keimigrasian (mcr10/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *