saranginews.com, AMBON – Dinas Bea Cukai dan Darurat Ambon terus berupaya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membangun kerja sama yang baik.
Bukti nyata kerja sama dan kolaborasi tersebut adalah dengan dilakukannya ekspor pertama tuna sirip kuning beku ke Los Angeles, AS oleh PT Lumbung Ikan Maluku.
Baca juga: Bea Cukai Tangkap Penumpang yang Impor Sabu-sabu Ilegal dari Malaysia
Ekspor pertama tuna sirip kuning beku sebanyak 16.682 kg senilai $160.225,95 atau sekitar 2,5 miliar rupiah.
Direktur Bea Cukai Ambon, Farid Irfan Mahfodz mengatakan, ekspor ini membuktikan bahwa tuna sirip kuning tidak hanya menjadi sumber pendapatan warga Maluku, tetapi juga mendapat tempat penting di pasar internasional.
Baca juga: Bea Cukai Minta Masyarakat Berpartisipasi Aktif Mencegah Peredaran Rokok Ilegal
Menurut Fried, ekspor ini tidak hanya menguntungkan para nelayan, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian daerah.
Hal ini dimungkinkan karena ekspor berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengolahan dan distribusi, serta memberikan harapan baru bagi generasi muda Maluku.
“Bukan tanpa tantangan. Masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Oleh karena itu, bea dan cukai ikut melaksanakan program untuk mendorong konsistensi dan meningkatkan ekspor, salah satunya program klinik ekspor,” ujarnya. .
Ekspor perdana PT Lumbung Ikan Maluku merupakan kisah kerja sama yang harmonis antara masyarakat lokal dan instansi pemerintah.
“Kami berharap ekspor ini berkelanjutan dan menginspirasi pengusaha lain di Maluku untuk memasuki pasar internasional,” ujarnya. (mrk/jpnn)